Prolite – Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Yuddy diduga terlibat dalam skandal yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp222 miliar.
Modus Korupsi dan Dana Nonbudgeter Bank BJB
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengalokasian dana pengadaan iklan Bank BJB senilai Rp409 miliar yang berlangsung pada periode 2021-2023. Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk penayangan iklan di berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online. Namun, dalam prosesnya, KPK menemukan indikasi penyimpangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan