Ditambahkan Kepala Seksi tindak pidana khusus, Ridha Nurul Ikhsan ada beberapa saksi lain yang diperiksa, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan secara spesifik karena masih proses penyidikan.
“Yang sedang kami jalani dan kami telah memiliki bukti, namun untuk memperkuat kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan penggeledahan seperti yang tadi sudah disampaikan. Tadi sekitar 7 jam, dari jam 9.30 sampai jam 16.30an. Sudah beberapa saksi yang kita periksa namun kita belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Kembali Irfan menyebut bahwa saksi lebih dari tiga orang termasuk Wakil Wali Kota dan juga beberapa OPD terkait Kota Bandung dan pihak swasta.
Masih kata dia, karena perkara penyalahgunaan kewenanganwenangan tidak hanya menyentuh kepada wakil wali kota.
“Karena kalau kita mengacu kepada undang-undang Pemda, apa itu pemerintahan daerah, bisa kita perdalam kembali,” paparnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan