Dorong Digitalisasi Pengelolaan Aset

Selain pembaruan regulasi, DPRD Kota Bandung mendorong digitalisasi penatausahaan BMD untuk meningkatkan akurasi data dan mempermudah pengawasan.

Radea mengatakan, penatausahaan aset yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan perlu didukung sistem digital terintegrasi. Dengan sistem tersebut, informasi mengenai lokasi, kepemilikan, kondisi fisik, pengelola, pengguna, serta status pemanfaatan aset dapat dihimpun dalam satu basis data.

Data yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas pemeliharaan, mengidentifikasi aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, serta mendeteksi potensi masalah administrasi dan penyewaan sejak dini.

Digitalisasi juga diperlukan untuk mengurangi perbedaan data antarperangkat daerah sehingga proses pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rizki Oktaviani
Editor