Tunggakan Sewa Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda adalah pemanfaatan aset melalui skema sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), serta Bangun Guna Serah (BGS) dan Bangun Serah Guna (BSG).
Dalam skema sewa, sejumlah persoalan yang perlu ditertibkan meliputi tunggakan pembayaran, perjanjian yang tidak diperpanjang, ketidakjelasan data pengguna, serta status pemanfaatan aset.
Karena itu, inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi dinilai penting untuk memastikan keberadaan, kondisi fisik, status hukum, serta penggunaan setiap aset tercatat secara akurat.
Data tersebut juga diperlukan untuk membedakan aset yang masih digunakan bagi pelayanan publik, aset yang berpotensi dimanfaatkan secara produktif, dan aset yang membutuhkan pemeliharaan atau penanganan lebih lanjut.
Penatausahaan BMD mencakup berbagai jenis kekayaan daerah, mulai dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, hingga aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan, aset tidak berwujud, dan persediaan.



Tinggalkan Balasan