DPRD Kota Bandung Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Terhadap 4 Usulan Raperda

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Keempat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung atas penyampaian usulan raperda tersebut. Ia berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rizki Oktaviani
Editor