“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandung yang sudah menyampaikan usulan raperda yang akan dibahas oleh pansus nanti. Semoga di akhir pembahasannya nanti, Peraturan Daerah yang dihasilkan membawa dampak positif dan bermanfaat bagi seluruh warga, sehingga tercipta Kota Bandung yang mengedepankan keserasian antara ketertiban, ketenteraman, dan kesejahteraan menuju Bandung Utama: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” ujar Siti Marfu’ah.
Terkait usulan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Tahun 2025–2045, Fraksi PKS pada prinsipnya menyatakan dukungan penuh. Siti menilai, raperda tersebut menjadi kerangka acuan penting untuk menyelaraskan berbagai aspek pembangunan yang berkaitan dengan penduduk.
Ia menjelaskan, GDPK dengan lima pilar utama — yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan — diharapkan mampu mewujudkan pembangunan kependudukan yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan