KOTA BEKASI, Prolite – Dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peningkatan Mutu Standarisasi Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan serta Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar).
Rombongan tim diterima Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama para Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar yang mewakili Kakanwil R.Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi.
Dalam konsultasi itu, dibahas mengenai bidang kesehatan dan pendidikan. Ketua Tim Bapemperda mempertanyakan kewenangan yang bisa dilakukan DPRD Kota Bekasi dalam penyusunan tersebut dan menanyakan upaya apa yang bisa dilakukan untuk memenuhi tujuan dalam penyusunan raperda tersebut dalam ruang lingkup kewenangan yang ada.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan