“Gelombang ini (resistensi diterapkannya penghapusan non ASN) akan membesar, dan Jabar selalu menjadi acuan provinsi lain (penyelesaian masalah). Jadi ini harus diselesaikan, Komisi I DPRD Jawa Barat akan berkeliling Jabar untuk membahas masalah ini (penghapusan non ASN),” kata Sadar Muslihat.

Sementara itu, Herry Dermawan dalam audiensi lebih mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas Non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar untuk mencari solusi terbaik bagi 32.000 non ASN yang saat ini tengah resah jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023.

“Saya mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas non ASN, Pemprov Jabar kan sudah membentuk satgas khusus,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam audiensi Ketua FK THL TBPPD Jabar Suni Aidil B dan Ketua FK THL POPT Jabar menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi termasuk soal aspirasi .

Sementara Pemprov Jabar diwakili oleh Kepala DTPH Provinsi Jabar Dadan Hidayat serta Kepala BKD Provinsi Jabar Sumasna dalam audiensi menjelaskan permasalahan dan memberikan solusi berdasarkan skema yang diwacanakan oleh pemerintah pusat, serta berjanji akan menyampaikan aspirasi dari FK THL TBPPD Jabar dan FK THL POPT Jabar serta rekomendasi dari DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN terutamanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter