KOTA BEKASI, Prolite – Saat ini memang tercatat Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Bekasi yang mencapai sekitar 7,8 – 7,9 persen menunjukkan tantangan yang masih besar di sektor ketenagakerjaan, meskipun kota ini berkembang pesat sebagai daerah industri dan perdagangan.

DPRD Kota Bekasi berkomitmen memastikan akan terus mengawal kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal agar implementasinya berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kota Bekasi.

Menyikapi fenomena ini DPRD Kota Bekasi mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi untuk memprioritaskan warga lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya akses lapangan pekerjaan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri.

Menurut Arif, persoalan ketersediaan lapangan kerja masih menjadi aspirasi yang paling sering disampaikan warga, khususnya di wilayah yang berdampingan langsung dengan kawasan industri.