Juga penataan posisi PKL yang masih menempati sejumlah titik. Seperti para PKL yang menempati area masuk ke ruang publik, atau PKL yang berada di ruas jalan sambungan antara ruang publik zona satu dengan zona lainnya.

Secara teknis, para PKL tersebut nantinya akan dipindahkan ke area utara Monju, yang juga menjadi kantong parkir kendaraan, khususnya kendaraan roda empat.

Terkait kantong parkir, Ema menjelaskan, untuk kendaraan roda dapat memarkir kendaraan di kawasan Jalan Majapahit. Sedangkan kendaraan roda empat dapat memarkir kendaraan di Taman Gentong.

“Atas nama Pemkot Bandung dan Pj Wali Kota Bandung, kami sampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar, kepada Pj Gubernur Jabar, yang sudah mengizinkan Jalan Majapahit sebagai tempat parkir roda dua,” kata Ema.

“Jalan Sentot Alibasa, Jalan Aria Jipang juga kami pastikan sudah bebas hambatan. Tidak ada aktivitas parkir ataupun aktivitas ekonomi yang menimbulkan kemacetan,” terangnya menambahkan.