Maraknya Pasangan Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah

BANDUNG, Prolite -Banyaknya pengajuan dispensasi nikah kepada masyarakat di usia pelajar atau di bawah umur membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah untuk menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Imbauan ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 19 Januari 2023.

“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ujar Yana.

Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi nikah. Mayoritas karena hamil di luar nikah di usia yang masih muda.

Ia juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan sekolah mengenai pernikahan dini atau seks di luar nikah.