Pertama kata Awang, ada beberapa titik yang menjadi blank spot karena memang tidak ada lampu sama sekali. Kedua, ada lampu yang sudah terpasang tetapi terhalang oleh ranting-ranting pohon. Ketiga, ada juga lampu-lampu yang mati dan perlu perbaikan.
Selain itu, kata dia terdapat pula kendala kewenangan. Beberapa wilayah, khususnya di sebelah kanan jalur dilewati bukan merupakan wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandung.
“Sehingga menjadi tantangan tersendiri yang harus kami pikirkan solusinya. Namun, setelah melakukan pemantauan, kami sudah berkoordinasi dengan DPKP3. Dalam waktu maksimal tiga bulan ke depan, permasalahan-permasalahan ini insyaallah bisa diselesaikan,” tandasnya.
Untuk mengatasi masalah itu kata Awang untuk mengatasi blank spot, akan dibangun tiang penerangan jalan mandiri yang baru di sekitar pacuan kuda, seperti yang akan dilakukan di kawasan Puri Dago. Ada juga yang akan dipasang pada setang PLN.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan