Pemkot Bekasi Kelola SDM Tenaga Kontrak Kerja

Pemkot Bekasi - tenaga kontrak kerja

Pemkot Bekasi Kelola SDM Tenaga Kontrak Kerja

KOTA BEKASI, Prolite – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat tenaga non-ASN (honorer/Tenaga Kontrak Kerja) sebanyak 2,3 Juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.

Menteri PANRB mengatakan salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer/Tenaga Kontrak Kerja).

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menindaklanjuti arahan pemerintah pusat berdasarkan telah disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Menteri PANRB usai Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10).

Akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

“Nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan berdasarkan UU ASN ini berarti tidak adanya pemberhentian atau pengurangan Tenaga Kontrak Kerja (TKK) di Kota Bekasi. Adanya mekanisme rekrutmen melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa.

“Ini adalah untuk TKK yang eksisting, bahwa tidak ada pemberhentian atau pengurangan TKK. Terkait LPSE, hanya mekanisme perpanjangan untuk kembali menjadi Honorer yang melalui proses pengadaan barang dan jasa,” ucap Nadih Arifin.

Nadih lanjut mengatakan Pemkot Bekasi sekarang ini menempuh upaya tersebut sambil menunggu turunnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU tersebut.

“Sambil menunggu penyelesaian RPP-nya, Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah-langkah di daerah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ucapnya.

“Yang jelas, kita dilarang merekrut tenaga honorer baru. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi akan mengoptimalkan TKK yang sudah ada. Soal bagaimana mekanismenya, melalui LPSE atau tidak, disesuaikan dengan aturan yang berlaku teknis dan administratifnya,” ucap Nadih.




Ema: Parkir Liar Bakal Ditindak

Parkir Liar

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas Parkir Liar

BANDUNG, Prolite – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung.

“Namanya parkir liar dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti,” tegas Ema, Rabu 4 Oktober 2023.

Sebagai tindaklanjut, Ema berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan.

parkir liar
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.

“Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota,” kata Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif.

Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli,” katanya.




Jalan Cimincrang, Masalah Akses Masjid Aljabbar, Perlukah Diperlebar?

Akses Aljabbar-jalan cimincrang

Jalan Cimincrang Masih Proporsional, Tak Perlu Pelebaran

BANDUNG. Prolite – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna angkat bicara soal problematika Jalan Cimincrang yang menjadi akses menuju Masjid Aljabbar juga Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“Soal akses menuju Masjid Aljabbar, saya pikir masih normal-normal saja. Baik itu yang jalan Cimincrang, kemudian juga jalan yang masuk ke GBLA. Itu menurut saya masih sangat layak. Jadi masih cukup representatiflakses jalan ke sana,” ujar Ema.

Soal pelebaran jalan pun Ema memastikan hal itu tidak mungkin. Hal itu arena kondisi jalan saat ini sangat berdekatan dengan tempat tinggal warga.

“Tidak mungkin kita melebarkan akses menuju Masjid Aljabbar ini, rumahnya udah pepet-pepetan ke jalan gitu,” ujarnya.

Bahkan lanjut Ema, jika dikalkulasikan anggaran, biaya pembangunan tersebut sangat tinggi.

“Mau uang berapa yang harus kita keluarkan? Kita tidak punya dana untuk itu. Kalau menurut saya, tidak mungkin membebaskan dan melebarkan. Berapa ratus miliar uang harus keluar,” tutur Ema.




Mega Proyek IKN Nusantara : Tantangan dan Peluang Besar Bagi Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Prolite – Seiring berjalannya waktu, pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur semakin menggeliat.

Dengan progres pembangunan yang sudah mencapai 40% hingga September 2023, harapan dan tantangan beriringan, khususnya terkait serapan tenaga kerja.

Pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, beraktivitas di proyek Istana Negara – Antara Foto

Dilansir dari , Progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mencapai 40% tersebut, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mencakup infrastruktur dasar, kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta fasilitas sosial. Semua ini dibiayai dari alokasi APBN.

Selain berfokus pada pembangunan fisik, kualitas bangunan menjadi perhatian utama. “Kami akan memastikan infrastrukturnya layak huni,” ungkap Menteri Basuki.

Dalam skala pembangunan, proyek-proyek besar seperti jalan tol dari Balikpapan menuju IKN Nusantara turut menjadi prioritas.

Hal ini dimaksudkan untuk mempersingkat waktu tempuh yang saat ini mencapai dua jam menjadi hanya 30-45 menit.

Titik Nol IKN Nusantara – Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Sejak awal pembangunan pada 2022, serapan tenaga kerja meningkat pesat. Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara mencatatkan serapan tenaga kerja mencapai orang.

“Serapan tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur Kota Nusantara semakin bertambah,” kata Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin.

Data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa dari tenaga kerja yang terlibat, di antaranya berasal dari Kalimantan Timur. Ini mencatatkan peningkatan 200 orang tenaga kerja lokal dibanding Mei 2023.

Namun, di balik peluang besar ini terdapat tantangan signifikan. Kualifikasi tenaga kerja menjadi fokus, dengan perusahaan atau kontraktor pelaksana menuntut adanya sertifikat keterampilan.

Ini menjadi isyarat kuat bahwa kualitas tenaga kerja perlu ditingkatkan untuk menangkap peluang emas ini.

Pekerja IKN Nusantara – Solopos

Dengan proyek pembangunan yang terus berlanjut, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi perekonomian lokal, terutama dari sisi investasi.

Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan investasi sebesar Rp2,1 triliun pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2022 yang sebesar Rp1 triliun.

“Kami optimis dengan target investasi. Sekarang, sudah terealisasi sekitar Rp1,2 triliun dari target tersebut,” kata Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro.

Momentum pembangunan IKN Nusantara menjadi berkah bagi sektor konstruksi dan jasa makanan, dengan kontribusi investasi mencapai sekitar 10%.

Dengan potensi besar yang dimiliki, IKN Nusantara bukan hanya menjadi pusat perhatian sebagai ibu kota baru, tetapi juga menjadi ajang pembuktian bagi Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas di masa depan.




2 Pria di Bandung Mucikari Diamankan , Korban Dijual Lewat MiChat

Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan mucikari HAD (24) dan DEP (22) lantaran menjual lima wanita melalui aplikasi MiChat (Foto INews).

2 Pria di Bandung Mucikari Diamankan , Korban Dijual Lewat MiChat

BANDUNG, Prolite – Polisi berhasil mengamankan dua pria mucikari di Kota Bandung yang berinisial HAD dan DEP.

Keduanya berhasil diamankan oleh Polrestabes Bandung setelah usai menjual wanita perempuan kepada pria hidung belang.

Para tersangka mucikari menjajakan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Dari hasil penyelidikan HAD dan DEP didapati 5 wanita yang sudah dijual oleh kedua pelaku.

Tiga dari lima wanita yang jual ternyata diketahui masih berusia 17 tahun. Bahkan ironisnya tersangka HAD merupakan pacar RNF yang merupakan salah satu wanita yang dijual oleh kedua tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, dua muncikari itu ditangkap pada Sabtu 3 September 2023 di sebuah apartemen di Pasteur

“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke kami. Setelah kami tindaklanjuti, 2 orang tersangka yang berstatus sebagai muncikari telah kami tangkap dan ada 5 korban yang kami amankan,” katanya, Selasa (3/10).

Kedua tersangka menjalankan aksinya menjual wanita kepada pria hidung belang melalui akun Michat dengan nama akun Amelia.

Diketahui para pelaku memasang tarip untuk wanita yang dijualnya dengan harga Rp 400-700 ribu untuk durasi satu jam.

Saat dilakukan penggerebekan di apartemen tersangka berhasil mengamankan RNF yang sebagi pacar tersangka dan empat wanita lainnya.

Korban 4 Wanita lainnya diantaranya KS (17), TA (17), VO (17) dan ST (20). Jadi total korban wanita yang dijual tersangka terdapat 5 korban.

“Korban ada lima, salah satu korban pacar tersangka. Barang bukti disita ada sepuluh buah kondom, pelumas, handphone dan screen shoot percakapan dari kasus itu,” kata dia.

Polisi juga berhasil mengamankan 10 buah alat kontrasepsi hingga beberapa unit ponsel yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi dengan pria hidung belang.

Kedua pelau diketahui kerap berpindah-pindah apartemen, Kini keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka mucikari.

Sedangkan untuk kelima korban yang dijual oleh kedua mucikari ini hanya dijadikan sebagai saksi dan sudah di kembalikan ke orang tua masing-masing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HAD dan DEP dijerat Pasal 2, Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.




Lancar, Cepat, dan Dorong Pertumbuhan : Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tandai Era Baru Transportasi Indonesia

Kereta Cepat Jakarta-Bandung

JAKARTA, Prolite – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meresmikan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diberi nama Whoosh pada Senin (02/10/2023) di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur.

Peresmian ini merupakan tonggak penting dalam era modernisasi transportasi massal di Indonesia yang efisien, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya serta dengan Transit Oriented Development (TOD).

Kereta cepat sebagai teknologi transportasi yang baru bagi Indonesia dianggap memiliki keunggulan dalam kecepatan, konstruksi, teknologi, dan model pembiayaannya.

Presiden Jokowi meresmikan KCJB Whoosh bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung – Biro Setkab

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menekankan, “Kita tidak perlu takut untuk mengadopsi dan mempelajari teknologi transportasi modern untuk kemajuan bangsa.”

“Meski terdapat kesulitan-kesulitan di lapangan, kita harus konsisten, karena dengan begitu, kesalahan akan semakin berkurang dan biaya proyek juga akan semakin menurun,” sambungnya.

Dalam kerjasama dan pengembangan proyek ini, Presiden Jokowi berharap agar masyarakat dan pemangku kebijakan tidak alergi terhadap kritik, namun tetap bersemangat untuk belajar.

Pengalaman membangun infrastruktur besar lainnya, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan bendungan, telah memberikan bekal untuk Indonesia guna menghasilkan karya lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa keberadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah yang dilintasinya.

Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana tengah bersiap menaiki KCJB usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta – Antara Foto

Hal ini dapat terwujud dari penciptaan lapangan kerja baru, efek multiplier terhadap moda transportasi lain, dan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilintasi oleh jalur kereta cepat tersebut.

Selain itu, Luhut menambahkan bahwa transfer teknologi modern dalam kereta cepat juga akan memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia.

Menko Marves juga berharap bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota besar, khususnya Jakarta dan Bandung.

Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan transportasi massal ini dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Presiden Jokowi berdiskusi dengan Menko Marves Luhut dan beberapa menteri di Stasiun Padalarang, Bandung – Biro Setkab

Komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui kereta cepat ini kembali ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat mencoba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Presiden mengatakan bahwa pelayanan yang cepat dan baik kepada masyarakat menjadi prioritas. Menurutnya, perjalanan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung selalu nyaman dan cepat. “29 menit dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang,” tuturnya.

Dalam upaya untuk memudahkan mobilitas masyarakat, pemerintah berencana untuk mengintegrasikan kereta cepat dengan moda transportasi lainnya, seperti LRT, MRT, TransJakarta, dan KRL.

Sebagai bonus, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencoba KCJB secara gratis sampai dengan pertengahan Oktober 2023.

Kehadiran KCJB Whoosh diharapkan tidak hanya menjadi simbol modernisasi transportasi massal di Indonesia, tetapi juga menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.




Kurasi Musisi Jalanan, Bagian dari Ekonomi Kreatif

kurasi musisi jalanan

Diharapkan Musisi Jalanan Mampu Kelola Ekonomi Digital

BANDUNG, Prolite – Ratusan musisi jalanan atau pengamen kota Bandung, mengikuti kurasi di Taman Musik Kota Bandung, 2 dan 3 Oktober 2013.

Selain itu mereka juga nantinya akan mendapatkan layanan Q-Ris.

Acara tersebut dilanjutkan hari ini 4 Oktober di Teras Cikapundung. Acara ini digelar oleh Kemendikbud.

kurasi musisi jalanan

Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar menyambut baik program ini. Karena hal ini sesuai dengan undang undang pemajuan kebudayaan yang berkaitan dengan profesi musisi jalanan.

“Pemerintah wajib memberi ruang, dan wajib memberikan program jangka pendek dan panjang, khususnya pada pengamen,” ujar Cepi.

Tujuan kurasi ini ialah, agar bagaimana pengamen memiliki wadah yang representatif. Kemendikbud memberikan fasilitas layanan Q-Ris karena musik merupakan bagian ekonomi kreatif agar mampu menata kelola ekonomi digital.

“Saya mendukung program ini agar pengamen dan masyarakat bisa berpartisipasi, ini terobosan bagus,” tambah Cepi.




Mulai Beroperasi, Gibrik Mini Bantu Pengolahan Sampah di TPS lebih Efektif

gibrik mini

Mulai Beroperasi, Gibrik Mini Bantu Pengolahan Sampah di TPS lebih Efektif

BANDUNG, Prolite – Gibrik Mini merupakan salah satu alat pemilah sampah yang dapat memisahkan sampah organik dan anorganik. Kinerja alat ini dianggap mampu membantu para petugas sampah di TPS.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya penanganan darurat sampah yang terjadi akibat kebakaran di TPA Sarimukti. Salah satunya dengan memasang mesin Gibrik Mini di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Salah satunya di TPS 3R Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir. Kehadiran Gibrik Mini di TPS ini disebut dapat menjadi solusi penanganan masalah sampah.

Kepada Humas Kota Bandung, Koordinator Wilayah Bojonagara, Joko Endang Slamet menyebut, kehadiran Gibirk Mini dapat membantu para petugas TPS dalam memilah sampah.

“Dalam kondisi TPA yang belum normal, memang kita melihat peran mesin gibrik (Gibrik Mini) ini membantu pemilahan sampah. Sehingga dari sampah yang sudah dipilah, kita bisa lebih cepat memprosesnya,” kata Joko.

“Jadi sampah organik langsung diolah, sampah anorganiknya dipilah kembali. Sehingga yang dibuang ke TPA adalah sampah residu yang tidak memiliki manfaat,” katanya menambahkan.

Joko juga meyakini, jika Gibrik Mini ada di seluruh TPS, maka upaya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah ke TPA akan lebih mudah.

Hal ini karena Gibrik Mini mampu memilah sampah organik dan anorganik. Sehingga petugas sampah akan lebih fokus untuk melakukan tindakan kepada jenis-jenis sampah tersebut.

“Kita perlu melihat kondisi TPA sedang tidak normal, kekurangan pasti ada. Kita lihat setelah TPA normal. Tapi saya meyakini, kalau TPA sudah normal, alat ini akan sangat membantu,” katanya.

Di sisi lain, Joko menyebut pola hidup masyarakat juga menjadi faktor yang tidak kalah penting dalam upaya penanganan sampah di Kota Bandung.

Ia meyakini, program Kang Pisman yang sudah digaungkan Pemkot Bandung dapat menjadi solusi upaya penanganan sampah.

“Dengan menerapkan Kang Pisman, kita bisa memperpanjang umur TPA. Sebab permasalahan kita memang ada di lahan TPA,” kata Joko.

“Jadi, memang kita juga perlu berbenah. Solusi yang bersifat inovasi penting, tetapi hal yang jauh lebih penting adalah mengubah pola hidup dan perlakuan kita terhadap sampah,” pungkasnya.




Ada yang Buang Sampah Sembarangan? Fotokan dan Laporkan ke Sini !

buang sampah sembarangan - gridoto

Ada yang Buang Sampah Sembarangan? Fotokan dan Laporkan ke Sini !

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius dalam menindaklanjuti persoalan buang sampah sembarangan. Bahkan, ada dua peraturan daerah (Perda) yang lahir untuk mengatur hal tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyebutkan, ada dua perda yang berkaitan dengan penanganan sampah di Kota Bandung.

Pertama, Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas. Kedua, Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Bagus menjabarkan, salah satu pasal dalam Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas, yakni pasal 11 ayat 2 yang berbunyi Setiap pengguna kendaraan bermotor dilarang buang sampah sembarangan selain di tempat yang telah ditentukan.

“Lempar sampah dari kendaraan itu bisa kena sanksi asal ada bukti berupa foto atau video yang menunjukkan tindakan tersebut beserta nomor plat kendaraannya,” jelas Bagus.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu sempat ada laporan dari wilayah Coblong dan Kiaracondong mengenai tindakan buang sampah sembarangan dari kendaraan bermotor.

“Sayangnya, foto nomor plat kendaraannya itu buram. Jadi sampai saat ini belum diketahui pelakunya,” ucapnya.

Kemudian, pada pasal 12 ayat 1 huruf c, tertulis Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib menyediakan tempat sampah yang tertutup di dalam kendaraan bermotor.

“Kita juga mengimbau agar pengemudi roda empat menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya. Ini belum kita lakukan pengecekan. Maka dari itu, kami imbau dulu untuk masyarakat agar menyediakan tempat sampah di kendaraannya. Supaya tidak membuang sampah sembarangan di jalan,” ungkapnya.

Bagus mengatakan, Satpol PP saat ini sedang berupaya untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum ada penindakan. Maka dari itu, ia juga telah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mengedukasi masyarakat dan memantau jika ada terjadi pelanggaran.

“Untuk sanksi, sebenarnya bertahap, tidak langsung disidang tipiring (tindak pidana ringan). Mulai dari teguran dulu, lalu penahanan kartu identitas, pengumuman di media massa, lalu denda, baru sidang tipiring,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi edukasi dan pemantauan rutin dari kewilayahan, Bagus berharap masyarakat lebih paham dan para pelaku juga jadi takut serta sadar jika tindakan tersebut salah.

“Kasihan juga kalau kita langsung denda atau sidangkan. Seperti kemarin, ada laporan tindakan buang sampah di TPS overload. Ternyata pelakunya itu pemulung yang diperintahkan seseorang untuk buang sampah sembarangan di sana,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam penegakan perda, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Banyak stakeholder yang terlibat juga, salah satunya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Melalui Disdagin, sosialisasi Perda tersebut juga disampaikan ke pihak asosiasi pengusaha ritel.

“Kita imbau agar mal dan toko ritel itu mengurangi penggunaan plastik belanja. Nanti juga ada sidak di tempat-tempat perbelanjaan. Kita tegur mal yang masih menggunakan kantong plastik. Sedangkan konsumen diimbau untuk membawa tas belanja sendiri saja,” jelasnya.

Kemudian, di skala kewilayahan, para Linmas juga digerakkan untuk menjaga setiap pagi di beberapa TPS yang masih overload agar masyarakat tidak membuang sampah di sana.

“Sedangkan untuk wilayah pasar, kami bersinergi dengan Perumda Pasar untuk membina para pedagang mengenai pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Bagus menyampaikan, jika ada masyarakat Kota Bandung yang ingin melaporkan tindakan buang sampah sembarangan, mengotori fasilitas umum, atau buang benda yang berbau menyengat sampai mengganggu masyarakat, bisa segera hubungi kontak berikut: 0813-9488-8874.

“Sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas supaya lebih mudah untuk kami telusuri bersama kepolisian,” tuturnya.




Bahaya ! Aksi Perundungan Terjadi Lagi , Tersangka 3 Siswi SMP di Kota Bandung

Ilustrasi perundungan oleh siswi SMP di Kota Bandung.

Bahaya ! Aksi Perundungan Terjadi Lagi , Tersangka 3 Siswi SMP di Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Peristiwa perundungan atau bullying yang dilakukan oleh anak sekolah terjadi lagi kali ini di Kota Bandung.

Video yang viral di media sosial Whatsapp memperlihatkan sejumlah siswi SMP di Kota Bandung melakukan aksi perundungan terhadap temannya.

Dalam rekapan tersebut terlihat seorang remaja wanita yang sedang di interogasi oleh teman-temannya.

Saat sedang di interogasi tak lama berselang salah seorang tersangka melakukan pemukulan di bagian lengan korban di susul dengan tamparan.

Istimewa tangkapan layar
Istimewa tangkapan layar

Tampak juga dalam video tersebut korban menangis kesakitan bahkan berkali kali meminta maaf, namun tangisan korban tidak di hiraukan oleh para tersangka perundungan.

Diketahui bahwa aksi tak terpuji tersebut terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Pindad, Kota Bandung pada Sabtu 30 September 2023 lalu.

Korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kiaracondong dan selanjutnya di limpahkan ke Polrestabes Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Budi Sartono angkat bicara perihal aksi perundungan yang dilakukan oleh siswi SMP di Kota Bandung.

“Betul, kemarin Kami mendapatkan pelimpahan dari Polsek Kiaracondong, adanya kasus bullying, pelaku yang masih di bawah umur, semuanya perempuan dan sekolah di SMP,” kata Budi di Polrestabes Bandung, Senin 2 Oktober 2023.

Menurut pemeriksaan Budi mengungkapkan, korban mendapatkan kekerasan fisik oleh tersangka di bagian wajah.

“Pelaku memanggil korban ke lapangan dan melakukan bullying, ditampar, didorong juga. Korban menangis,” ungkapnya.

Masalah ini sudah di tangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung karena korban dan tersangka masih di bawah umur dan berstatus siswi SMP.

Untuk mendalami motif dari perundungan yang dilakukan oleh siswi SMP tersebut maka unit PPA Polrestabes Bandung mengamankan ketiga tersangka.