Ini 4 Narasumber Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi

Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi (dok DPRD Kota Bekasi

Ini 4 Narasumber Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi

BEKASI, Prolite – Seluruh anggota DPRD Kota Bekasi mengikuti agenda Pemkot Bekasi terkait “Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024”.

Informasi yang dapat, agenda tersebut diikuti oleh seluruh anggota dewan, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajarannya di Hotel Aston bekasi.

Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhammad menekankan, sosialisasi anti korupsi ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Sebagai penyelenggara negara, kita memiliki nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi. Integritas harus menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Pj. Walikota Bekasi saat dikutip, Selasa (12/11/2024).

Terdapat 4 sumber berkompeten dari berbagai lembaga pengawasan negara, yang menjadi pembicara dalam Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi.

1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan materi tentang penguatan anti korupsi untuk anggota DPRD.
2. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi BPKP RI yang membahas tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran.
3. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP yang memberikan pemaparan mengenai pencegahan korupsi pada perencanaan pengadaan pemerintah daerah.
4. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat yang menyajikan materi tentang sistem pengendalian internal pada pemerintah daerah.

Sosialisasi ini kepada Anggota DPRD Kota Bekasi, merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DPRD Kota Bekasi, dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.




Pemkot Bandung Ajak Masjid Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

pemkot bandung

Pemkot Bandung Ajak Masjid Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BANDUNG, Prolite – Pemkot Bandung mengajak tempat ibadah khusisnya masjid untuk memberikan edukasi dan menyosialisasikan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada jemaahnya. Hal tersebut agar tercapainya keluarga yang harmonis dan ramah terhadap keluarga di Kota Bandung.

“Kami juga melakukan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ini sepakat kekerasan itu harus kita kendalikan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Uum Sumiati di Pendopo Kota Bandung, Selasa 12 November 2024.

Ia menambahkan, saat ini kekerasan menjadi fenomena gunung es alias menggambarkan bagian kecilnya terlihat, sedangkan bagian besarnya tidak terlihat.

Atas hal itu, Pemkot Bandung terus berupaya untuk mengutamakan penanganan.

“Saat ini faktanya kekerasan itu masih fenomena gunung es, sehingga kita kita utamakan penanganan komprehensifnya, baik korban maupun anak dan perempuan,” kata Uum.

Uum menjelaskan, edukasi terus dilakukan kepada 112 sekolah baik SMP, Pondok Pesantren dan para DKM 30 Masjid Besar di Kota Bandung.

“Kita terus edukasi kepada 112 SMP negeri dan swasta, pondok pesantren, selain itu kami mengumpulkan para DKM di 30 masjid dan dewan masjid Indoensia. Kami lalukan analisis para pelaku yang melakukan kekerasan itu ialah orang terdekat bisa ayah, paman, kakek, tetangga teman anak bahkan saudara,” bebernya.

Hasil sosialisasi, Uum berharap di setiap masjid seperti kegiatan Salat Jumat bisa disisipkan terkait pencegahan kekerasan.

“Harapannya seperti kegiatan Salah Jumat, contohnya khatib mengedukasi terhadap bagaimana yang harus dicegah dalam keluarga,” tuturnya.




PKL dan Bangunan Liar Jalan AH Nasution Ditertibkan

pkl dan bangunan liar ditertibkan

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution

BANDUNG, Prolite – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan AH Nasution sebagai upaya menegakkan ketertiban dan memastikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Penertiban mencakup wilayah Kecamatan Cibiru dan Panyileukan sepanjang 4,8 km, Selasa 12 November 2024.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban tersebut telah melalui tahapan persiapan yang matang.

Tahapan pertama berupa pemberian Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 1 November 2024, disusul SP kedua pada 6 November, dan SP ketiga pada 8 November.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan evaluasi melalui rapat pada 2 Oktober 2024 untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ini bukan kegiatan serampangan. Kami sudah memberitahukan kepada para PKL mengenai penertiban ini dan jeda waktunya sudah sesuai SOP,” kata Yayan.

Penertiban PKL dan bangunan liar ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kawasan sepanjang Jalan Cibiru sendiri termasuk dalam zona merah, yang melarang aktivitas berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki. Jika ditempati oleh PKL dan bangunan liar, pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan,” lanjut Yayan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan 350 personel yang terbagi di sisi kiri dan kanan Jalan AH Nasution. Mereka juga dibantu oleh personel dari TNI dan Polri, dengan komposisi 222 personel dari Satpol PP dan 128 personel dari instansi lainnya.

Dari segi sarana dan prasarana, Satpol PP didukung oleh berbagai unit operasional dari instansi terkait, seperti 4 unit truk angkut dan 2 mobil boks. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Tata Ruang (DSDABM) menyumbangkan 2 truk angkut dan 2 unit jek hummer, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) menyediakan 1 unit truk angkut, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan 1 unit ambulans untuk situasi darurat.

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara tegas namun humanis. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, agar pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman,” ujarnya.

Ia mengimbau para PKL untuk lebih memperhatikan aturan berjualan yang sudah ditetapkan. Pemkot Bandung sendiri membuka opsi berjualan di zona hijau atau kuning, dengan ketentuan agar PKL tetap menyediakan ruang untuk pejalan kaki tanpa ada bangunan liar.

“Kami menghargai peran PKL dalam perekonomian kota, tetapi ketertiban harus dijaga. Semoga upaya ini membuat Bandung semakin nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.




DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat paripurna, yang membahas membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dapat, Rapat tersebut dibuka oleh Faisal S.E dan dihadiri langsung oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu dalam rapat, Ahmad Sahroni, ., . juga membahas Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran.

Pembacaan Penugasan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut di dalam agenda Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan tersebut wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024.

Dilanjut dengan Lia Erliani, AP., . yang mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara rapat ditutup dengan pembacaan doa, oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan resmi ditutup oleh Faisal S.E.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembahasan APBD untuk Tahun 2025.

Nantinya pembahasan APBD Tahun 2025, akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.




Pastikan Asuransi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Panggil Disnaker dan Pihak Pabrik

Pastikan Asuransi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Panggil Disnaker dan Pihak Pabrik (dok DPRD Koto Bekasi).

Pastikan Asuransi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Panggil Disnaker dan Pihak Pabrik

BEKASI, Prolite – Kebakaran besar melanda salah satu bangunan pabrik, di wilayah Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11) lalu.

Berdasarkan data yang dapat, terdapat 9 korban tewas dalam kebakaran di pabrik minyak dan pakan ternak di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi tersebut.

Merespon peristiwa itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait guna memastikan asuransi bagi para korban.

“Dalam waktu dekat ini kami undang Disnaker dan PT JPN untuk memastikan jaminan sosialnya. Kami juga ingin tahu awal kejadiannya,” ungkap Adelia Sidik saat di kutip, Sabtu (9/11/2024).

Atas peristiwa itu, dirinya sangat prihatin atas insiden kebakaran tersebut dan berharap agar kejadian serupa tak terjadi Kembali dikemudian hari.

“Kami turut berdukacita atas insiden tersebut yang memakan korban jiwa meninggal dan luka-luka,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kebakaran hebat melanda salah satu pabrik yang berlokasi di Kaliabang Bungur, Medan Satria sekitar pukul WIB.

Kobaran api tersebut membuat personel tim pemadam kebakaran sangat kesulitan, sehingga tim baru berhasil memadamkan api pada Sabtu (2/11) sekira pukul WIB.

Pemadaman berlangsung lebih dari 25 jam, dengan sejumlah kendala saat pemadaman berlangsung, salah satunya terdapat bahan produksi yang mudah terbakar.




Puluhan Anggota DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Sosialisasi Anti Korupsi

Puluhan Anggota DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Sosialisasi Anti Korupsi (dok DPRD Kota Bekasi).

Puluhan Anggota DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Sosialisasi Anti Korupsi

BEKASI, Prolite – Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat, menggelar sosialisasi anti korupsi yang diikuti puluhan Anggota DPRD Kota Bekasi yang telah dilantik.

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengungkapkan, adanya sosialisasi ini diharapkan bisa jadi bekal bagi para wakil rakyat untuk mengantisipasi tindak korupsi.

“Melalui sosialisasi ini para anggota dewan diharapkan bisa ikut mencegah praktik korupsi di Kota Bekasi. Mudah-mudahan ini menjadi bekal agar para wakil rakyat bisa lebih waspada,” ungkap Gani Muhammad dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (9/11/2024).

Dalam sosialisasi anti korupsi, pihaknya menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menekan kebocoran anggaran tingkat daerah.

“Kita sudah jelas dan mengetahui bersama dalam isi Pidato Presiden Republik Indonesia untuk bisa menerapkan prinsip antikorupsi. Dan menjadikan komitmen dalam diri untuk berkerja lebih bersih dan mencegah tindakan korupsi,” jelasnya.

Raden Gani juga mengatakan, korupsi merupakan musuh utama yang harus dihadapi dalam membangun bangsa termasuk di tingkat daerah.

Hal itulah yang mendorong Pemkot Bekasi mengajak seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, untuk menjadi teladan dalam memerangi korupsi.

“Musuh utama dalam membangun sebuah bangsa salah satunya korupsi. Kita sebagai penyelenggara negara bertanggungjawab menjadi teladan dan sampai terjebak dalam praktik korupsi,” ucapnya.

Sosialisasi anti korupsi itu merupakan program Pemkot Bekasi yang digawangi Inspektorat, dengan melibatkan jajaran dari KPK.




DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025 (dok Humas DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang membahas penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dibuka oleh Faisal S.E ini dihadiri oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad yang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Sahroni, ., . membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut.

Puspa Yani selaku wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024. Selanjutnya, Lia Erliani, AP., . mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan penutupan oleh Faisal S.E.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan APBD Tahun 2025 yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.




Sosialisasi Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024

Sosialisasi Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024 (dok HumasDPRD Kota Bekasi).

Sosialisasi Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024

BEKASI, Prolite – Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan “Sosialisasi Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024” yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajarannya di Hotel Aston bekasi.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Bekasi R. Gani Muhammad, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial. “Sebagai penyelenggara negara, kita memiliki nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi. Integritas harus menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Pj. Walikota Bekasi.

Acara ini menghadirkan empat narasumber berkompeten dari berbagai lembaga pengawasan negara:

  1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan materi tentang penguatan anti korupsi untuk anggota DPRD.
  2. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi BPKP RI yang membahas tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran.
  3. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP yang memberikan pemaparan mengenai pencegahan korupsi pada perencanaan pengadaan pemerintah daerah.
  4. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat yang menyajikan materi tentang sistem pengendalian internal pada pemerintah daerah.

Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DPRD dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.




Bangun Sinergitas Lembaga, DPRD Kota Bekasi Selenggarakan Pertemuan dengan Pemkot

Bangun Sinergitas Lembaga, DPRD Kota Bekasi Selenggarakan Pertemuan dengan Pemkot (Istimewa).

Bangun Sinergitas Lembaga, DPRD Kota Bekasi Selenggarakan Pertemuan dengan Pemkot

Prolite – Guna memperkuat sinergi yang berkelanjutan pembangunan di Kota Bekasi, DPRD dan Pemkot Bekasi menyelenggarakan acara “Malam Sinergitas”.

Pertemuan tersebut digelar di Ballroom Hotel Aston Kota Bogor, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, bersama dengan Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

Hadir pula dalam acara “Malam Sinergitas” di Kota Bogor tersebut, seluruh pejabat dari tingkatan eselon II dan III dari lingkungan Pemkot Bekasi.

Agenda tersebut fokus terhadap pembahasan keberhasilan rencana pembangunan wilayah, yang dimana tidak lepas dari dari peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Bekasi berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kota Bekasi, dalam menjalankan program mengembangkan pembangunan.

“Kami, bersama Pemda, akan senantiasa mengimplementasikan dan membantu Pemda dalam menjalankan program-program pembangunan melalui telaahan pokok-pokok pikiran kami atas berbagai kajian dari hal-hal yang kami temukan lapangan serta berbagai aspirasi masyarajat untuk mendorong pembangunan daerah. Kami harap pokok pokok pikiran tersebut dapat ditindaklanjuti demi kemajuan,” ungkap Sardi selaku Ketua DPRD Kota Bekasi.

Merespon dukungan itu Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengatakan, sesuai fungsinya DPRD merupakan mitra pemerintah yang harus menjalankan tugasnya.

Tugas tersebut meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.

“Lingkup tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif, itu merupakan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, untuk itu kita musti berjalan bersama sehingga tidak saling berbenturan antara tugas dan wewenang kita, dan semua didasari dengan satu tujuan, yakni menjadikan Kota Bekasi lebih baik lagi,” kata Gani Muhamad.

Menurutnya perlu adanya kolaborasi yang solit antar lembaga legislatif dan eksekutif, untuk terus membangun Kota Bekasi yang lebih baik kedepannya.

“maka dari itu, diperlukan juga kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif. Mari bersama, membangun Kemitraan yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif guna mewujudkan program – program pembangunan yang pro rakyat,” tutupnya.




Perluasan TPA Sarimukti Dinilai Berpotensi Merusak Lingkungan

Perluasan TPA Sarimukti - Buky Wibawa

Rencana Perluasan TPA Sarimukti Oleh Pemprov Jabar di Kawasan Hutan Perhutani

BANDUNG, Prolite – Rencana perluasan TPA Sarimukti oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, yang rencananya diperluas di kawasan hutan milik Perhutani mendapat kritik dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa.

Pasalnya, perluasan TPA Sarimukti tersebut justru akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur. Kemudian resiko ledakan karena akumulasi gas metan hasil dekomposisi sampah oleh bakteri anaerob, terutama masyarakat sekitar yang dirugikan atas kerusakan lingkungan imbas dari perluasan tersebut dan dampak negatif lainnya.

“Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” ungkap Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024).

Perluasan TPA Sarimukti yang direncanakan Pemdaprov Jabar lanjut Buky Wibawa, bukan solusi tepat dalam penanganan sampah. Menurutnya, dirinya lebih setuju terhadap solusi pengurangan sampah yang dimulai dari hulu atau rumah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik. Masyarakat perlu diedukasi untuk mulai memilah sampah.

Kemudian, di pasar-pasar tradisional yang paling tinggi memproduksi sampah organik. Seharusnya ada penanganan sampah di pasar-pasar, lewat pengolahan sampah organik menjadi pupuk atau soluasi penanganan sampah organik lainnya secara mandiri. Lalu, dengan mengolah sampah di hulu Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPS).

“Sampah terus diproduksi setiap hari, harus ada solusi tepat untuk menangani masalah sampah ini,” kata dia.

Menunggu Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung itu baru diperkirakan selesai di 2028, itu pun kalau lancar. Sedangkan sampah terus diproduksi, harus ada solusi karena menunggu TPPAS Legok Nangka beroperasi harus menunggu cukup lama.

Pada berita sebelumnya disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar berencana akan memperluas TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai solusi mengatasi darurat sampah di Bandung Raya. Rencananya akan mulai difungsikan di 2025.