Tahun Ini Kota Bandung Tak Ada Pengajuan Pahlawan

BANDUNG, Prolitenews – Pada peringatan hari pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November, Wali Kota Bandung M Farhan menyampaikan bahwa Kota Bandung tahun ini belum mengajukan nama pahlawan.

“Kalau tahun ini belum,” ujar Farhan usai mengikuti upacara hari pahlawan, di balai kota.

Soal tiga nama yang diajukan dari kota Bandung untuk menjadi pahlawan nasional. Farhan mengaku masih menunggu dari Kementerian Sosial.

“Belum ada kabar, namun ia berharap saja nama-nama tersebut akan diabadikan sebagai pahlawan nasional. Karena bagaimanapun juga, kita selalu melakukan pendidikan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda, tentang sosok-sosok pahlawan yang menjadi teladan kita,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Farhan pun menyampaikan tiga pesan dari Menteri Sosial yakni untuk selalu visioner, selalu setia kepada semangat awal, dan selalu bisa menjaga semangat.

“Tiga hal ini yang berusaha kita wujudkan sebagai bagian dari mendukung asa cita pemerintahan Presiden Prabowo,” jelasnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0618 Kota Bandung Letkol INF Robil Syaifullah mengatakan yang disampaikan oleh para veteran, untuk Hari Pahlawan ini tidak hanya mengisinya dengan semangat saja tetapi harus betul-betul diisi dengan kerja keras demi anak cucu ke depannya.




Farhan Hormati Proses Hukum yang Tengah Berjalan

BANDUNG Prolitenews – Proses hukum tengah diusut Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan lebih dari delapan ASN Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pihaknya selalu berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya,” kata Farhan, Selasa 4 November 2025.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan,” imbuhnya.

Farhan percaya, penyidik Kejari Kota Bandung melaksanakan tugas dengan profesional. Setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik, tentu memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karenanya, Wali Kota Bandung tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Terlebih, menghalangi proses penyelidikan bisa berdampak pada proses hukum.

“Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum,” tuturnya.

Sedangkan soal proses hukum yang berjalan, Farhan tidak ingin berkomentar lebih lanjut. Karena baginya, proses hukum sudah berada di tangan Kejari Kota Bandung.

“Hingga saat ini kami masih mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung. Saya berharap seluruh pihak dapat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” ucapnya.

Sebagai Wali Kota Bandung, Farhan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

“Komitmen saya adalah menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Farhan.

 

 




Pasca Ambruk, SMP Pasundan 1 Lakukan PJJ

BANDUNG, Prolitenews – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMP Pasundan 1 Kota Bandung kembali normal pasca enam siswa alami terkena puing-puing bangunan ambruk ruang kelas.

Beruntung ke enam siswa tersebut setelah dibawa ke RSUD Bandung Kiwari untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan luka dalam atau rongten kemarin sore sudah kembali ke rumah masing-masing dan dinyatakan hanya mengalami luka ringan.

“Yang enam korban kemarin, saya evakuasi ke UKS langsung panggil ambulance dari puskesmas bawa ke rumah sakit Bandung Kiwari dan kemarin sore sudah pada pulang semua. Karena itu adalah luka ringan, ada yang tangan, kaki, ketusuk paku, termasuk yang kelas 7,” ujar Nana di sekolah.

Kepala Sekolah SMP Pasundan 1 Nana Mulyana mengatakan meskipun KBM normal seperti biasa namun untuk 200 siswa kelas 7 KBM dilakukan jarak jauh (Pendidikan Jarak Jauh).

“Alhamdulillah saat ini normal dan pelajar sudah seperti biasa lagi, kemarin memang ada usulan dari Disdik bahwa sebagian ini ada yang PJJ, jadi sementara ini beberapa hari kedepan PJJ kelas 7, sedang kelas 8 dan 9 normal, ,” jelasnya seraya menyampaikan kemungkinan kedepan yang bergilir PJJ kelas 8 dan 9.

Hal itu dilakukan karena memang ruangan khususnya kelas 7 yang sedang diperbaiki akibat kejadian kemarin.

Nana menyampaikan kembali kronologis kejadian. Kala itu kata Nana sedang pergantian jam pelajaran bahkan salah seorang guru mata pelajaran IPA sudah ada didalam menunggu anak-anak masuk setelah praktek komputer.

Saat itu anak-anak tersebut berada lab komputer lalu satu persatu ke ruang kelas. Beruntung belum semua masuk dan hanya beberapa orang anak.

“Nah setelah itu terdengar bunyi krek sehingga hitungan detik itu langsung ambruk

Guru yang ada didalam menahan puing-puing sambil menyelamatkan anak-anak yang ada disitu, anak- anak itu langsung kedepan ada yang ikut menahan ada masuk kolong bangku memang mereka pernah belajar mitigasi bencana alam. Yang terluka ada 6 siswa dan satu pegawai sekolah, guru yang mengutamakan keselamatan siswa alhamdulilah tidak apa-apa,” bebernya.

Pada kesempatan itu Nana membenarkan usia sekolah sudah berdiri 60 lamanya kemudian sudah pernah direhab sekitar tahun 2011 an dan belum rehab lagi.

Namun pihak ya sudah mengusulkan untuk perbaikan tahun 2026 nanti, sayangnya ruangan keburu ambruk. Selain karena usia bangunan kondisi cuaca pun diakuinya ekstrem.

“Ini bencana murni karena memang tidak diinginkan seperti ini, sudah bangunn rapuh cuaca ekstrem juga. Ini rencana sudah ada bapenas sekalian mengontrol revitalisasi sekaligus mengusulkan sudah kami catat untuk kondisi luar biasa, sekarang insyaallah dari Ciptabintar datang untuk mengecek semua kelayakan bangunan utamanya,” tutupnya.




Banyak Kendala Di TKA, Seharusnya Terantisipasi

BANDUNG, Prolitenews – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku mendapatkan laporan kendala dari beberapa sekolah terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di tingkat SMA/SMK/MA hari pertama.

Ada yang mengalami sistem logout sebelum waktunya, ada yang mati lampu, masalah jaringan internet, keterlambatan token untuk login hingga soal-soal yang tidak sesuai dengan kisi-kisi.

Hal itu berbeda dengan yang dilaporkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyampaikan berjalan lancar.

Menurut Ledia bila ada kendala, harus diakui, terlebih dari sekian ribu sekolah tentu tidak akan bisa 100 persen lancar dan mulus. Tetapi setiap kendala harus segera diatasi, jangan sampai merugikan peserta TKA.

“Terutama kendala-kendala yang bisa dicegah seperti jaringan internet lambat dan token yang terlambat harusnya sudah diantisipasi,” ujar Ledia Senin (03/11/2025).

Apalagi sebelum TKA ini dilangsungkan setiap sekolah sebenarnya sudah melaksanakan gladi bersih sepekan sebelumnya. Karena itu munculnya kendala seharusnya sudah bisa diantisipasi, ditekan seminimal mungkin dan jangan sampai berulang pada hari berikut.

Saat melakukan kunjungan spesifik mengenai persiapan TKA ke beberapa sekolah di Kota Bandung dan Kota Cimahi pada 27 hingga 29 Oktober lalu, Ledia sudah menemukan beragam hal serupa disampaikan pihak sekolah, seperti kasus mati lampu, sistem log out dan login yang sangat lambat.

“Dua SMK di Bandung dan MAN di Cimahi yang saya datangi membagi sesi gladi bersih TKA menjadi pagi dan siang. Terungkap bahwa rata-rata kendala pada sesi siang adalah sistem error sehingga peserta terhambat mengerjakan soal. Ada yang jawaban siswa bisa tersimpan tetapi ada yang harus mengulang dari awal. Sementara soal keterlambatan token merata terjadi pada dua sesi, bahkan ada yang sampai 25 menit token tidak kunjung diterima,” ungkap Ledia.

Persiapan sekolah sendiri menurut sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini sudah cukup baik. Semua sekolah yang dikunjungi menyiasati keterbatasan gawai dengan membagi TKA dalam beberapa sesi. Khusus MAN di Cimahi bahkan membagi gladi bersih TKA dalam 3 sesi per hari dan harus menyewa 80 laptop untuk memenuhi kebutuhan 108 gawai.

Pada SMKN 14 Kota Bandung lebih dari 50% siswa ikut TKA, pada SMKN 10 hanya 7 anak dari 400 siswa tidak ikut TKA, sementara di MAN Cimahi seluruh siswa, sebanyak 390 orang, ikut TKA.

“TKA ini memang tidak wajib, tidak menjadi penentu kelulusan. Hanya memang termasuk diperhitungkan bila ingin melanjutkan kuliah. Namun entah kebetulan atau tidak, tapi memang pada SMKN 10 dan MAN Cimahi yang kepala sekolahnya perempuan, peserta TKA-nya lebih banyak, bahkan ada yang 100 persen. Mungkin karena pendekatannya lebih persuasif ya. Katanya sih disampaikan ke anak-anak ikut saja, daripada nanti menyesal gak punya sertifikat. Jadi pendekatan bujukan emak-emak sepertinya kuat juga itu.” Tutup Ledia setengah berkelakar.




Iskandar: Yang Diperiksa Belum Tentu Bersalah

BANDUNG, Prolitenews – Kasus pemeriksaan wakil wali kota Bandung Erwin Kamis lalu masih menjadi topik hangat. Sekertaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain angkat bicara.

Menurut Iskandar beberapa yang diperiksa belum tentu bersalah karena menggunakan azas praduga tak bersalah dan yang diperiksa itu wajib memenuhi panggilan jika dibutuhkan.

“Yang dperiksa itu bukan orang yang bersalah. Dan ini kita memakai azas praduga tidak bersalah. ‎Kalau saksi itu hanya kewajiban panggilan dari aparat hukum kepada kita yang kita harus hadiri. Jadi bukan dia itu adalah orang yang bersalah. Jadi ini bukan masalah salah atau tidak. Ini adalah pandangan dari proses yang memang wajib kita hadir,” ujar Iskandar di balai kota, Senin (3/10/2025).

Iskandar menyampaikan saat ini yang sudah dipanggil lebih dari 8 ASN diantaranya para kepala OPD, ada Kepala Bagian, dan Kepala Bidang.

“Tapi kalau dari Kepala OPD kurang lebih sekitar 8,” ujarnya.

Terkait kasusnya sendiri Iskandar enggan mengungkapnya, hanya saja yang dia ketahui dari para saksi yang di panggil yakni kewenangan dari dinasi-dinasnya.

Sedang kasus penyalahgunaan wewenang terkait jual beli sendiri, Iskandar mengaku belum tahu.

“Kewenangan dari dinasi-dinasnya saja kalau penyalahgunangannya kita belum tahu. Ya kan ditanya seperti itu tapi kan kita tidak tahu seperti apa jual beli jabatannya nah ini yang sedang didalami jadi kalau hal-hal seperti itu nanti silahkan aja disampaikan ke pihak yang memeriksanya,” pungkasnya.

Begitupun terkait beberapa titik penggeledahan setahu Iskandar baru dua dinas yakni Dishub dan Dinas Binamarga.

“‎Ya, sebetulnya ini kan masih panggilan secara pendalaman kayak kasus. ‎Jadi kalau pendampingan belum. ‎Ini kan baru saksi-saksi saja. ‎Jadi kelihatannya ini masih belum lah, ini kan masih pemeriksaan secara detail ya,” tuturnya seraya menegaskan bahwa yang diperiksa itu baru saksi.

“Tapi kelihatannya satu kasus yang dipanggil masalah penyidikannya, SP-nya gitu ya. Ya saya arahkan untuk menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sekali lagi ini masih dalam taraf saksi jadi saya pikir ini harus disikapi jangan terlalu berlebihan juga dan saya titip pelayanan pada masyarakat juga jangan jadi terganggu,” imbuhnya.

Iskandar pun mengaku belum menerima surat pemanggilan kembali.

Kembali Iskandar menyampaikan terkait kondisi di kota Bandung saat ini semua ASN sesuai arahan wali kota harus mengikuti aturan yang ada, apapun yang sedang berjalan tidak boleh melanggar kaitan dengan aturan yang ada dan wajib mengikuti apabila ada proses hukum semisal panggilan atau proses-proses hukum yang lain wajib mengikuti selama masih bertugas atau berdinas di pemerintah Kota Bandung.

Dan itu berlaku untuk siapapun termasuk para kepala OPD termasuk para bawahannya atau organisasi yang ada di bawah lingkungan pemerintah Kota Bandung.




Farhan: Kami Akan Mengikuti Proses Hukum

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (detik).

BANDUNG, Prolitenews – Wali Kota Bandung M Farhan mengaku sudah tahu dan berkomunikasi denga Wakil Wali Kota Erwin pasca pemeriksaan Kamis kemarin oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Ada, Insya Allah beliau patuh mengikuti semua prosedur dan bekerja seperti biasa, sesuai dengan tupoksi masing-masing, karena bagaimanapun juga proses ini jangan sampai menghentikan layanan. Makanya juga saya ke sini kan. Sebelumnya saya ke Gegerkalong dulu ya, ada 8 RW, 7 RT, yang bermasalah,” jelas Farhan di balai kota, Jumat (31/10/2025).

Menurut Farhan pihaknya ada dua prinsip yakni prinsip kepatuhan, pihaknya akan mengikuti proses hukum. Dan yang kedua, prinsip perduga tak bersalah. Farhan juga menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik akan mengikuti pemeriksaan ini dengan sebaik-baiknya.

Terkait perkaranya apa, Farhan enggan menyampaikan. Kata Farhan yang berhak melakukan penyelidikan penyidikan langsung dari Kejari. Namun Pemkot sendiri terbuka dan kooperatif.

“Kami terbuka dan kooperatif dengan semua bentuk yang sedang atau aktivitas yang dilakukan oleh Kejari. Penggeledahan di Balai Kota sih sampai hari ini saya belum dapat informasi, ya,” ucapnya.

Farhan pun menegaskan bahwa ia selalu menggaungkan ASN kota Bandung untuk tidak melakukan korupsi.

“Iya betul. Itu sebabnya setiap kali ada pelantikan pejabat baru, itu saya selalu mengirimkan profil dan dilakukan profiling oleh Kejaksaan Negeri, sehingga memang ini salah satu bentuk tujuannya, memudahkan pelaksanaan penegakan umum. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan,” tegasnya.

Pemkot sendiri kata Farhan selalu melakukan audit internal setiap tiga bulan bahkan beberapa hari lalu sempat melakukan rapat dengan BPK dan itu rutin dua bulan sekali.

Disinggung dinas mana saja yang diperiksa, Farhan enggan menyebut, hanya saja kata Farhan pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan.




Bantah Terkena OTT, Erwin Hanya Diperiksa Kejari

BANDUNG, prolitenews – Wakil Wali Kota Bandung Erwin membantah dirinya terkana operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Erwin mengaku memenuhi panggilan Kejari guna diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam rilis yang diterima redaksi Erwin menyampaikan klarifikasinya. Kata Erwin beredar informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa dirinya, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

“Bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi, pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” jelas Erwin, Kamis petang (29/10/2025).

Namun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Erwin mengaku memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi

“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Erwin, Kamis petang (29/10/2025)

Dan Erwin menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Karenanya ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

 




Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Diperiksa Kejari

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

BANDUNG, Prolitenews – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung Erwin.

Pada Pressconference Irfan menyampaikan bahwa pemeriksaan terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota Bandung tahun 2025.

“Adapun saat ini tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pendana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan.

Nomor print 4215/ tanggal 27 Oktober tahun 2025 di Kejari Kota Bandung,” jelasnya di kantor Kejari Jalan Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kata Irfan, proses penyidikan berlangsung pada hari ini Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025. Tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain wakil wali kota Bandung.

Selain itu tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” tegasnya.

Namun demikian kata Irfan, sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota Bandung tahun 2025.

“Masih sebagai saksi beliau. Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyitaan barang bukti barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Seksi tindak pidana khusus, Ridha Nurul Ikhsan ada beberapa saksi lain yang diperiksa, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan secara spesifik karena masih proses penyidikan.

“Yang sedang kami jalani dan kami telah memiliki bukti, namun untuk memperkuat kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan penggeledahan seperti yang tadi sudah disampaikan. Tadi sekitar 7 jam, dari jam sampai jam . Sudah beberapa saksi yang kita periksa namun kita belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Kembali Irfan menyebut bahwa saksi lebih dari tiga orang termasuk Wakil Wali Kota dan juga beberapa OPD terkait Kota Bandung dan pihak swasta.

Masih kata dia, karena perkara penyalahgunaan kewenanganwenangan tidak hanya menyentuh kepada wakil wali kota.

“Karena kalau kita mengacu kepada undang-undang Pemda, apa itu pemerintahan daerah, bisa kita perdalam kembali,” paparnya.

Terkait kabar Erwin terciduk karena operasi tangkap tangan (OTT) dibantahnya.

“Ijin kami luruskan, kami tidak tahu informasi tersebut (ott) dari mana. Karena yang pasti penanganan perkara dimaksud ditangani oleh kami, penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” tegasnya.

Pemeriksaan saksi sendiri kata Irfan dilakukan per hari ini di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ada pihak PNS Ada pihak swasta juga termasuk dalam lingkup Pemerintahan Kota Bandung.

Pihaknya akan melakukan pendalaman dan kini sedang berjalan. Irfan sangat optimis perkara ini segera selesai dan akan melimpahkan segera ke pengadilan.

“Demi Bandung yang jauh lebih baik lagi. Dengan berlandaskan good Governance.

Penyelidikannya ya. Kita main udah cukup lama udah hampir 3 bulan kita main ini, penyelidikan kita udah main hampir 3 bulanan, seperti itu. Kalau teman-teman ingat kita tangani kasus yang tahun lalu kita mengadakan penindakan di sektor pengadaan dan jasa modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan,” paparnya.

Sekali lagi Irfan menegaskan kali ini terkait dengan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sedang didalami dengan alat bukti cukup kuat untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung. Kalau anak-anak Bandung main cepet deh. Pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. Pasti kami akan panggil para pihak,” tutupnya.

 

 




312 Jukir Akan Diberikan Kompensasi Kehadiran BRT

Terminal Cicaheum Ubah Fungsi Jadi BRT Bandung Raya pada 2025 (Wikipedia).

BANDUNG, Prolitenews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan saat akan pengoperasian Bandung Rapid Transportasi (BRT) ada sekitar 312 juru parkir (jukir) yang nanti mendapat kompensasi.

“Terakhir kita rapat di sini di Balai Kota. Kita nunggu kabar dari Kementerian Perhubungan terkait untuk sosialisasi. Kami cek ke Dinas UMKM, mereka sudah siap. Tapi kalau untuk juru parkir, itu sekitar 312 kalau tidak salah Itu bisa dianggarkan untuk kompensasi 6 bulan,” jelas Erwin di balai kota.

Sekali lagi kata Erwin kompensasi diberikan kepada orang yang saat ini menjadi jukir dan nilai kompensasi adalah UMR untuk selama 6 bulan.

Sedang untuk pedagang kaki lima (PKL) kata Erwin tidak dapat ganti rugi dengan alasan dalam perda disebutkan bahwa para PKL tidak dapat ganti rugi.

“Tapi kita akan memanusiakan manusia dengan mencoba merelokasi para pedagang PKL yang ada di lokasi. Tapi memang kita lagi nyari solusi juga dari World Bank maupun dari perhubungan terkait PKL ini. Tapi kalau di kota Bandung tidak ada,” ucapnya.

Jumlah PKL sendiri Erwin mengaku belum tahu pasti. Pasalnya berubah-ubah dari 1500 menurun menjadi 700 sekian, 280 sekian.

“Jadi gini juga data belum jelas, waktu kemarin itu kita 1500, terus turun lagi 700 sekian, terakhir itu cuma 280 sekian, 300an kurang gitu,” tugasnya.

Kata Erwin hal itu dikarenakan posisi PKL tidak menetap jualannya, sementara yang menetap ada segitu.

“Nah ini nunggu fix nya mungkin bisa minggu ini lah sudah ada fix nya. Karena posisi kemarin itu yang mendata itu dari World Bank Kementerian Perhubungan,”ujarnya.

Kompensasi sendiri akan diberikan setelah nama-namanya disebutkan di keputusan wali kota (kepwal). Dan dalam artian setelah kepala terbit para jukir tersebut tidak lagi menjadi jukir.

“Ya, itu kan kompensasi namanya juga.

Karena tempatnya sudah nggak ada tempat parkir lagi, dipakai untuk BRT,” terangnya.

Nasib para jukir setelah 6 bulan itu kata Erwin, belum ditentukan. Hanya dipahami bahwa kompensasi 6 bulan karena lokasi tugasnya dipakai BRT.

“Nah mungkin bisa dialokasikan, cuma yang pasti bahwa saat ini kita ada kompensasi dulu. Bisa pakai usaha, biaya untuk bisnis mungkin, bawa UMKM, seperti itu,” imbuhnya.

Masih kata Erwin, pihaknya belum mengetahui pasti jukir dititik mana saja yang terdampak BRT.

“Saya tuh lupa lagi tempatnya takut salah, cuma yang pasti depo Cicaheum sama Leuwipanjang. Parkir-parkir ini posisinya kan banyak ya, kayaknya bukan hanya satu ini kebayang 312 berarti. Anggap aja biasanya kan tukang parkir ini satu orang satu lokasi nah ini kan banyak, atau disitu ada lokasi mungkin di shift kan jadi .satu lokasi dua jukir, ada juga seperti itu,” bebernya.

Sedang keberadaan mesin parkir kata Erwin bisa dipindahkan.

Dan untuk antisipasi kemacetan diakui Erwin akan ada pengaturan atau rekayasa jalur.

“Kedua juga mungkin tahapannya tidak akan dibangun langsung semua kan, pasti ada jalan, tetap ada jalan, karena kan bicaranya tidak besar juga. Terus untuk saat ini kita fokus dulu yang depo Cicaheum sama Leuwipanjang,” tutupnya.




Sekolah di Bandung Deklarasi Zero Bullying

BANDUNG, Prolitenews – Sekolah-sekolah di Kota Bandung mendeklarasikan sekolah zero bullying. Disampaikan Wali kota Bandung M Farhan bahwa pencapaian zero bullying di kota Bandung tidak mudah, sekarang ini dalam indeks kota ramah anak masih ada di tingkat Nindya.

“Masih ada tingkat utama yang belum kita capai, kita menuju ke sana. Ini salah satu bentuk komitmen kita untuk dilakukan sebagai ramah anak,” jelas Farhan usai sambutan Deklatasi menuju zero bullying, SDN 013 Banjarsari, Rabu (29/10/2025).

Kata Farhan, di event ini seremonial harus dijadikan momentum untuk mengingatkan semua orang bahwa kota Bandung itu harus selalu menjadi kota yang ramah terhadap anak-anak terutama dalam ancaman zero bullying maupun digital bullying.

Lanjutnya, digital bullying saat ini diperkirakan karena tingkat literasi digital  yang masih di bawah 70%.

“Akses terhadap internet sudah di atas 80 persen, kalau pemilikan handphone itu sudah di atas 100 persen. Jadi satu orang itu rata-rata memiliki lebih dari satu HP. Nah, jadi artinya apa? Perkembangan teknologi itu teh udag udagan dengan perkembangan literasi. Nah ini yang lagi berusaha kita kejar pada itu ya, kalau dari sisi digital,” jelasnya.

Dari sisi fisik sendiri kata Farhan, untuk masalah perlindungan dan edukasi terhadap kekerasan apapun terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak-anak, sedang betul-betul dikurasi dengan sebaik-baiknya.

Masih kata Farhan dinas pendidikan sendiri bukan hal yang mudah untuk mendistribusikan program tersebut ke sekolah-sekolah. Maka itu dinas pendidikan kota Bandung punya komitmen yang sangat kuat untuk memastikan bahwa tingkat kepatuhan pengelolaan sekolah dan juga pelindungan anak-anak itu dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Uum Sumiati mengatakan pihaknya ingin lebih meningkatkan lagi komitmen baik itu tenaga di satuan pendidikan kemudian juga peserta didik.

“Tenaga pendidikan bahwa sekolah itu harus memang diciptakan begitu aman dan nyaman untuk anak-anak. Nah bullying ini salah satu masalah yang sedang kita hadapi dan ini memberikan pengaruh yang negatif bila terjadi terhadap anak di satuan pendidikan,” ucapnya.

Lanjutnya kegiatan ini untuk mengingatkan kembali, mendorong kembali, menyemangati kembali semua satuan pendidikan untuk bisa bertanggung jawab menciptakan itu.

“Agar sekolah di kota Bandung ini bisa ramah untuk anak. Banyak terjadi bullying non fisik ya, sikis ya,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Gupron menyampaikan pihak jelas mendukung program ini.

“Ya jelas ya, jadi emang kita terus mencermati semua perkembangan di tiap sekolah baik TK, SD, dan SMP sesuai kewenangan dan disdik menyiapkan psikolog ya manakala terjadi anak-anak yang anggap masuk ke bully, tapi intinya kami terus mengevaluasi hampir tiap mulai dari TK, SD, dan SMP apabila sekolah masih tetap melakukan itu ada kegiatan itu tentunya ada sanksi yang akan kita berikan sesuai dengan aturan dan wewenang yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu anggota Komisi 4, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi mendukung  program deklarasi Kota Bandung menuju zero bullying, diharapkan kedepan tidak ada kasus-kasus bullying terutama di lingkungan sekolah.

“Ini sangat bagus ya, dimana kan, anak itu menumbuhkan kesadaran saling menghargai sesama temannya, dan saya berharap bahwa kan kita juga sudah melakukan habluminalloh sekerang disini lah anak melakukan habbluminanasnya, saling menghargai dari satu sama lain,” ujar politisi PKB ini.

Kata Levi sapaan akrabnya dengan program ini maka dari kecil ini anak-anak dididik, diarahkan untuk tidak saling membully atau saling merendahkan temannya.

“Dan saya harapkan program ini terus bisa diterapkan tiap tahunnya dan mungkin ada triwulan sebagainya agar efektif dan menyeluruh. Saya lihat banyak keluhan untuk bullying ini, sehingga saya harapkan kolaborasi dari dinas pendidikan dan DP3A, sehingga program ini saya harapkan lebih baik untuk kedepannya,” paparnya.

Namun sayang Levi tidak tahu data berapa kasus bullying di kota Bandung.

“Saya belum tahu untuk data itu, tetapi memang sangat banyak untuk bullying ini. Dukungan DPRD, ini salah satunya kan dukungan program dari deklarasi Zero Bullying ini kita masukan program DP3A dan juga Disdik agar diterapkan semua sekolah di kota Bandung, peraturan pun saya rasa sudah kuat kan, ada perda perlindungan anak dan perempuan,” tegasnya.