JAKARTA, Prolite – Selama rentang waktu Januari hingga Juli 2023, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mencatat 16 kasus bullying di sekolah.
Data ini mengungkapkan bahwa distribusi kasus perundungan mengikuti pola yang beragam di setiap jenjang pendidikan. Terdapat beberapa proporsi kasus bullying yang dapat diidentifikasi, di antaranya:
- Pada tingkat Sekolah Dasar (SD), terdapat 25% dari total kasus perundungan.
- Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga tercatat 25% dari kasus perundungan.
- Di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), proporsi kasus perundungan adalah 18,75%.
- Sementara itu, pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), terdapat juga 18,75% kasus perundungan.
- Di Madrasah Tsanawiyah (MTs), tercatat 6,25% dari kasus perundungan.
- Dan pada tingkat pondok pesantren, juga terdapat 6,25% kasus perundungan.
Data ini memberikan gambaran bahwa perundungan masih menjadi permasalahan yang merata dan terjadi di berbagai tingkatan pendidikan.
Pelaku dan Korban Bullying di Sekolah Tak Memandang Usia
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan