Masih kata Yana untuk yang 5000 bidang tanah disebutkan kepala BPN bukan hanya berupa gedung tetapi jalan dan taman kota.
“Alhamdulilah mudah mudahan keseluruhan bidang bidang tanah milik pemkot bisa tersertifikatkan sehingga ada kepastian hukum kepada kami pemkot Bandung terhadap aset yang dipergunakan dan ditempati,” ucapnya. (kai)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan