“Kita tahu banyak ikon-ikon Kota Bandung ternyata masih belum tersertifikat. Kita akan bantu support pemerintah daerah untuk mensertifikatkan dalam rangka penertiban aset pertanahan,” ungkapnya.

Ikon-ikon yang termasuk dalam program sertifikasi aset-aset Kota Bandung, kata Nugraha, di antaranya Pendopo dan juga Alun-alun. Namun Alun-alun, masih pihaknya masih sedikit kebingungan terkait kepemilikan asetnya.

“Kita minta kejelasan apakah Alun-alun termasuk aset pemerintah daerah, karena itu termasuk target yang akan kita laksanakan pensertifikatannya, untuk penertiban aset-aset pemerintah,” terangnya.

Sementara itu untuk GBLA, sudah selesai dan diserahkan pada Jumat (3/2/2023) ini.

Gemapatas yang memiliki jargon tanpa cekcok tanpa caplok, diakui Nugraha itu karena permasalahan tanah atau lahan terjadi ketika pemilik tidak menjaga tanah atau lahannya.

Sementara itu Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan berharap, kegiatan ini dapat mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bandung.