Prolite Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 telah memutuskan untuk mengambil tindakan yang kuat dengan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin, sehingga mencapai level 6,00%.

Selain menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate, suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga dinaikkan sebesar 25 basis poin masing-masing, menjadi 5,25% dan 6,75%.

Keputusan ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya ketidakpastian di pasar global dan merupakan langkah pre-emptive untuk memitigasi potensi dampaknya terhadap inflasi barang impor.

Tujuan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target sasaran.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) dengan putusan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate – Bank Indonesia

Kenaikan suku bunga ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi nilai tukar Rupiah dari tekanan global yang semakin meningkat.

Ketidakpastian di pasar global, terutama akibat ketegangan geopolitik, telah memicu kenaikan harga energi dan pangan secara global, yang dapat berdampak pada inflasi di Indonesia.

Bank Indonesia telah memutuskan untuk bertindak cepat dan efektif untuk mengatasi potensi tekanan inflasi ini.

Selain itu, langkah-langkah lain yang diambil oleh Bank Indonesia dalam RDG ini adalah penguatan kebijakan makroprudensial yang longgar.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diperkuat untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, seperti hilirisasi, perumahan, pariwisata, UMKM, dan sektor hijau.

Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti dan ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor juga mengalami pelonggaran, dengan tujuan mendukung pertumbuhan kredit di sektor-sektor tersebut.

Selain itu, penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan likuiditas oleh perbankan.