Teknis pengumpulan zakat fitrahnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilaksanakan dan diserahkan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RW di wilayah kelurahan masing-masing.

“Pendistribusian dan pendayagunaan zakat fitrah, infak, sedekah oleh UPZ RW kemudian nanti disesuaikan besarannya kemudian diserahkan secara langsung kepada mustahik RW setempat,” kata Robi. (*/ino)