Besaran Zakat Fitrah 2024 Sudah Diputuskan Oleh Kementerian Agama

Prolite – Pengumuman besaran Zakat Fitrah untuk umat muslim pada Tahun 1445 H/2024 dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat H.Santoso,S.Pd.I,.MM didampingi Kasubbag TU, Drs. H. Muliansyah, S.Ag pimpin Rapat Musyawarah penetapan besaran Zakat Fitrah.

Rapat musyawarah yang juga dihadiri Kesra Lahat , Ketua MUI, Ketua BAZNAS Lahat, PD Muhammadyah Lahat, Ketua PCNU Lahat, Kadin Perdagangan Lahat, Kasi dan penyelengara, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pokjawas Madrasah/PAI.

Istimewa
Istimewa

Penentuan besaran Zakat memang sangat penting untuk menjadi acuan seluruh umat muslim yang ingin membayarkan zakatnya.

“Hari ini memang kita Agendakan mengundang Bapak-bapak sekalian perihal penetapan besaran Zakat Fitra ini. Kemenag membutuhkan masukan dari para ulama dan berbagai pihak dalam menentukannya”, Ungkap H. Santoso

Rizki Oktaviani
Editor