Ia menjelaskan hasil perhitungan Muhammadiyah sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama.
Seperti halnya saat penetapan Idul Fitri yang lalu, kemungkinan penetapan Idul Adha tahun ini pun akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama yang tertuang pada SKB No.1066 Tahun 2022, No.3 Tahun 2022 dan No.3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hari libur nasional:
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan