“Kemudian juga, pelaku juga ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online chatting atau dating apps dan ditawarkan kepada orang lain,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12).
Setelah puas menyetubuhi korban tersangka AD menyerahkan korban kepada rekannya DF, tidak berakhir disitu saja DF juga menyetubuhi korban sebelum akhirnya di jual ke pria hidung belang.
“Setelah itu kita amankan dan juga ternyata pelaku selain daripada AD juga korban bersama-sama pindah ke pelaku satu lagi, yaitu DF,” ujarnya.
“Pelaku DF ini tinggal di salah satu apartemen. Kemudian juga, selain daripada pelaku melakukan persetubuhan pada korban, pelaku juga menawarkan korban melalui aplikasi dating online,” lanjutnya.
Kedua mucikari tersebut telah menjual kobannya yang masih di bawah umur sebanyak 20 kali dengan tariff sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Aksi bejad tersangka sekarang mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal berlapis.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan