BI Menetapkan Biaya MDR QRIS 0,3 Persen

Prolite – Anda pengguna QRIS? Simak artikel berikut ini. Mulai 1 Juni 2023 Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi merchant usaha mikro.

Jika sebelumnya BI tidak menetapkan MDR untuk pengguna QRIS maka kini sudah ada penetapan baru.

“Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen efektif sejak 1 Juli 2023,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari Kompas.com.

Meski kini pengguna sudah ada kebijakan baru dengan menetapkan MDR menjadi 0,3 persen namun pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter