Achmad pun mengingatkan masyarakat yang rumahnya tidak mau dibongkar agar lebih peduli kepentingan orang banyak.
Dan DPRD pun sudah memperjuangkan bantuan itu. Karena menurut Achmad jika tidak mau dibongkar maka jangan menimbulkan persoalan baru terlebih sudah diingatkan baik oleh lurah, camat, RW, dan lainnya.
“Kita sudah cukup berjuang untuk itu. Nah soal pengawasan sebaiknya BBWS sendiri buat tim di mana setiap wilayah yang dibongkar. Karena kita tidak bisa apa-apa kecuali oleh tim, lisan kita bisa tapi tertulis tidak boleh harus ada kontrol yang bagus,” tuturnya
Masih kata Achmad, dengan memiliki surat tugas yang merupakan perintah provinsi maka tim pengawas leluasa melakukan penindakan jika ada warga yang kembali membangun di lahan yang sudah dibongkar itu.
Achmad pun menghimbau agar masyarakat yang tidak memiliki tanah tidak menempati tanah atau bangunan orang sehingga tidak muncul persoalan sudah dibangun dibongkar.
Tinggalkan Balasan