Bantuan Uang Sewa untuk Warga Terdampak Citarum Harum Mulai Dicairkan

Bantuan Uang Sewa untuk Warga Terdampak Citarum Harum Mulai Dicairkan
BANDUNG, Prolite – Wakil Ketua I DPRD Achmad Nugraha menyampaikan puas karena bantuan uang sewa rumah tinggal sementara warga terdampak Citarum Harum sudah bisa dicairkan dan dialokasikan.
“Alhamdulilah ini sudah tuntas sempat hati-hati saat perjuangan seluruh anggota DPRD terkait ini ( bantuan uang sewa rumah tinggal sementara warga terdampak Citarum Harum) selesai,” ucap Achmad usai memantau lokasi pembongkaran Jl Maleer Indah.
Achmad pun mengakui ada dinamika dalam pencairan bantuan uang sewa rumah tinggal sementara warga terdampak Citarum Harum, namun itu kasusistis sifatnya. Semisal ada dalam satu rumah 2 KK diberi bantuan tapi ada juga warga terdampak tidak diberi bantuan.
“Kasus ini hanya satu tidak sampai puluhan, makanya ke depan kita minta DPKP3 perjuangkan yang belum di tahun 2024, tapi ini sudah keberadilan,” ujarnya.
Achmad pun mengingatkan masyarakat yang rumahnya tidak mau dibongkar agar lebih peduli kepentingan orang banyak.
Dan DPRD pun sudah memperjuangkan bantuan itu. Karena menurut Achmad jika tidak mau dibongkar maka jangan menimbulkan persoalan baru terlebih sudah diingatkan baik oleh lurah, camat, RW, dan lainnya.
“Kita sudah cukup berjuang untuk itu. Nah soal pengawasan sebaiknya BBWS sendiri buat tim di mana setiap wilayah yang dibongkar. Karena kita tidak bisa apa-apa kecuali oleh tim, lisan kita bisa tapi tertulis tidak boleh harus ada kontrol yang bagus,” tuturnya
Masih kata Achmad, dengan memiliki surat tugas yang merupakan perintah provinsi maka tim pengawas leluasa melakukan penindakan jika ada warga yang kembali membangun di lahan yang sudah dibongkar itu.
Achmad pun menghimbau agar masyarakat yang tidak memiliki tanah tidak menempati tanah atau bangunan orang sehingga tidak muncul persoalan sudah dibangun dibongkar.
Pasalnya kerohiman atau uang sewa rumah tinggal sementara itu hanya untuk setahun dan besarannya pun tidak sebesar membangun rumahnya.
“Kerohiman itu hanya untuk kontrak setahun. Dan pembongkaran ini tidak bisa dihentikan, makanya ke depan itu koordinasi yang lebih bagus dan matang antara BBWS dengan pemkot, sosialisasi bagaimana anggaran bantuannya apa diajukan, DAU seperti apa,” ucapnya.