Bagaimanapun kata Ema, Yana masih pimpinannya dan harus menunjukan loyalitas.
“Ada di kewenangan kami sesuai kapasitas kami karena kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan kita,” ucapnya.
Sementara itu soal Plh Kadishub, kata Ema, dalam waktu dekat pihaknya menerima surat keterangan Plh yang yang dikeluarkan Gubernur atas dasar perintah kemendagri.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan