BANDUNG, Prolite – Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kedatangan mereka sekitar pukul 12.00 WIB langsung bertemu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin
Kedatangan kelima anggota KPK tersebut berkaitan dengan setelah ditetapkannya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa CCTV dan jaringan internet provider.
Baca Juga : Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK
Kelimanya langsung melakukan pemeriksaan di ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Selang beberapa menit kemudian mereka keluar menuju ruang Area Traffic Control System (ATCS) diantar sekertaris pribadi Wali Kota Yana Mulyana inisial RH yang pada Jumat lalu turut diamankan KPK dan masuk kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan