Bantah Terkena OTT, Erwin Hanya Diperiksa Kejari

BANDUNG, prolitenews – Wakil Wali Kota Bandung Erwin membantah dirinya terkana operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Erwin mengaku memenuhi panggilan Kejari guna diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dalam rilis yang diterima redaksi Erwin menyampaikan klarifikasinya. Kata Erwin beredar informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa dirinya, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.
“Bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi, pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” jelas Erwin, Kamis petang (29/10/2025).
Namun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
Erwin mengaku memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Erwin, Kamis petang (29/10/2025)
Dan Erwin menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Karenanya ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.