BANDUNG, prolitenews – Wakil Wali Kota Bandung Erwin membantah dirinya terkana operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Erwin mengaku memenuhi panggilan Kejari guna diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam rilis yang diterima redaksi Erwin menyampaikan klarifikasinya. Kata Erwin beredar informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa dirinya, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

“Bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi, pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” jelas Erwin, Kamis petang (29/10/2025).

Namun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.