“Harus diantisipasi kalau ada gempa atau longsor dengan melihat kemiringan lahan dan aspek teknis lainnya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diharapkan,” imbuhnya.
Kang DS meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk berpegang pada hasil kajian teknis. Ia juga mengingatkan agar setiap perubahan yang mungkin terjadi selama proses pembangunan disesuaikan dengan rekomendasi teknis dan dituangkan dalam administrasi yang jelas.
“Kalau nanti ada perubahan di tengah pengerjaan proyek dan ada hasil kajian teknis yang harus ditambah, tolong disesuaikan. Semuanya harus ada berita acaranya,” ujarnya.
Kang DS mengatakan pembangunan RSUD Bedas Cimenyan merupakan rumah sakit keenam yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bandung selama masa kepemimpinannya sejak 2021.
Sebelumnya Pemkab Bandung telah membangun RSUD Bedas Kertasari, Cimaung, Arjasari, Tegalluar dan RSUD Bedas Pacira yang melayani wilayah Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali.




Tinggalkan Balasan