Satgas ini diharapkan beroperasi dengan efisiensi dan kecepatan dalam pengawasan pembangunan infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil.
Berdasarkan dari situs resmi Pemerintah Indonesia, Menkominfo menyampaikan, “Satgas harus bekerja dengan cekatan dan efisien. Semua upaya yang kita lakukan adalah demi kemajuan Indonesia.”
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan awal Satgas BAKTI Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada 16 Oktober 2023.
Durasi tugas Satgas BAKTI Kominfo diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2024. Anggota satuan tugas ini meliputi staf khusus Kementerian Kominfo, Kepala BAKTI Kementerian Kominfo, serta perwakilan dari berbagai institusi pemerintahan lainnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Menkominfo adalah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas Satgas.
Berdasarkan Keputusan Menkominfo no. 472/2023, kewenangan Satgas meliputi penetapan arahan, memberikan rekomendasi, serta koordinasi lintas lembaga terkait penyediaan akses internet di daerah terpencil.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan