Awas ! Kemenkominfo akan Blokir Platform X Terkait Konten Dewasa
Prolite – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir media sosial X atau Twitter karena tidak mengikuti aturan pemerintah.
Beberapa waktu lalu Elon Musk memperbolehkan pengguna akun media sosial X atau Twitter untuk mengunggah konten dewasa.
Bukan hanya media sosial X saja namun ada juga Telegram, media sosial ini merupakan media yang satu-satunya platform digital yang tidak kooperatif dengan pemerintah untuk membantu memberantas judi online.
“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi Arie Setiadi dikutip dari Kompas.com.

Kemenkominfo memberikan waktu satu minggu untuk Telegram Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Tinggalkan Balasan