JAKARTA, Prolite – Untuk mengatasi masalah polusi udara Jakarta yang semakin meningkat, Kemenhub telah mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan 4 in 1.
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Rencana Pemerintah untuk Mengatasi Polusi Udara Jakarta
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan pernyataan saat berada di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat (14/08/2023), terkait rencana pemerintah untuk mengatasi polusi udara Jakarta dan kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Budi Karya menjelaskan bahwa saat ini banyak kendaraan utilitas yang hanya digunakan oleh satu orang atau paling banyak dua orang. Oleh karena itu, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengubah aturan “3 in 1” menjadi “4 in 1.”
Dalam konsep “4 in 1” tersebut, contohnya bagi warga yang berasal dari daerah Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka akan diharapkan untuk berbagi kendaraan saat pergi ke kantor.
Dengan demikian, satu mobil dapat digunakan oleh lebih banyak orang secara bergantian, sehingga jumlah kendaraan yang berada di jalan raya dapat dikurangi.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan pihak kepolisian untuk menerapkan penegakan hukum terkait uji emisi kendaraan.
Menurut Budi, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dilarang beroperasi di jalanan karena akan berpotensi memperparah polusi udara Jakarta.
Selain itu, Budi juga berencana mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kendaraan bebas emisi di kota tersebut.
Untuk mendukung hal ini, Budi meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meningkatkan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang bisa digunakan oleh pemilik kendaraan listrik.
Kualitas Udara di Jakarta Berstatus Tidak Sehat
Rapat yang berlangsung hari ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi memberikan serangkaian instruksi kepada para menteri dan gubernur untuk mengatasi masalah polusi udara Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam awal pembukaan rapat, Presiden Jokowi menyampaikan informasi mengenai kualitas udara di DKI Jakarta yang saat ini berada pada angka 156 dengan status “tidak sehat”.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan