4. Peningkatan Ruang Terbuka Hijau dan Penyusunan Anggaran
Presiden menggarisbawahi perlunya peningkatan jumlah ruang terbuka hijau dalam kota untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan.
Dalam hal ini, penyusunan anggaran yang memadai menjadi kunci untuk mendukung implementasi langkah-langkah peningkatan lingkungan yang diperlukan.
“Tentu saja, upaya ini akan memerlukan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, saya mengajak untuk segera menyusun anggaran yang diperlukan.”
“Jika perlu, kita harus berani mendorong banyak kantor untuk melaksanakan model kerja hybrid, di mana pekerjaan dilakukan baik dari kantor maupun dari rumah.”
“Saya tidak tahu nanti dari hasil kesepakatan dalam rapat terbatas ini, apakah akan diambil pilihan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor, atau mungkin angka lain yang lebih sesuai,” ujar Presiden Jokowi.
5. Model Kerja Hybrid dan Transportasi Massal
Presiden Jokowi juga memberikan pandangan tentang model kerja hybrid di mana pekerjaan dapat dilakukan baik dari kantor maupun dari rumah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan sistem transportasi massal, termasuk LRT dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.
6. Penguatan Mitigasi Perubahan Iklim dan Edukasi Masyarakat
Presiden mendorong penguatan upaya mitigasi perubahan iklim dengan pengawasan ketat terhadap sektor industri dan pembangkit listrik yang berkontribusi pada polusi udara.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan kesadaran dalam menjaga lingkungan.
Melalui arahan ini, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Tindakan yang berani dan kolaboratif diharapkan dapat membawa perubahan positif pada permasalahan polusi udara Jakarta dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan