“Banjir dan sampah merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kerja kolektif. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, cepat, dan berkelanjutan,” kata Dadang yang yang akrab dipanggil KDS.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bandung akan menambah tiga unit excavator melalui APBD Perubahan untuk mendukung percepatan normalisasi sungai di sejumlah kawasan prioritas.
Selain itu, seluruh jajaran kewilayahan mulai dari camat, kepala desa, lurah hingga unsur TNI diminta melakukan pendataan dan pemetaan titik-titik rawan banjir di wilayah masing-masing.
Pemkab Bandung juga tengah menyiapkan kajian teknis serta grand design penanganan banjir sebagai acuan pembangunan jangka panjang. Kajian tersebut mencakup kebutuhan normalisasi sungai dan saluran air, pembangunan tanggul, pompa air, pintu air, hingga kolam retensi.
Salah satu langkah yang telah disiapkan yakni penyediaan lahan kolam retensi seluas 2,1 hektare yang status lahannya telah bebas dan siap dimanfaatkan untuk mendukung pengendalian banjir.



Tinggalkan Balasan