Namun, menurut Ema, sebelum kawasan tersebut akan dipagar dan difungsikan, bangunan liar yang berdiri di sana harus ditertibkan terlebih dahulu. Sebab, banyak yang menggunakan kawasan ini untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kemudian juga tadi Kapolsek mengatakan jika di sini ada potensi gangguan kamtibmas. Banyak dipakai balapan liar, kemudian ada nongkrong-nongkrong,” jelasnya.

“Maka dari itu, Pemkot Bandung berencana untuk membangun posko pengamanan. Jika diperlukan, ke depan kita siapkan untuk posko pengamanan,” lanjutnya.