1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,567 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,119 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,448 triliun.
Adapun Kebijakan pendapatan difokuskan pada:
– Optimalisasi pajak daerah.
– Peningkatan retribusi.
– Pemanfaatan aset daerah.
– Penerapan teknologi informasi.
– Penyusunan kebijakan probisnis.
– Penguatan kerja sama dengan swasta.
– Optimalisasi kinerja BUMD.
2. Belanja Daerah
Belanja daerah sebesar Rp7,882 triliun. Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp315 miliar. Defisit ini telah diseimbangkan melalui pembiayaan netto sebesar Rp315 miliar.
Belanja yang disepakati mencakup sektor:
1. Kesehatan: terdiri dari 4 program dengan anggaran Rp794 miliar.
2. Pendidikan: terdiri dari 3 program dengan anggaran Rp937 miliar.
3. Infrastruktur: terdiri dari 12 program dengan anggaran Rp805 miliar.
4. Perekonomian: terdiri dari 24 program dengan anggaran Rp124 miliar.
5. Lingkungan Hidup: terdiri dari 10 program dengan anggaran Rp370 miliar.
Sementara itu, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung disampaikan, A. Koswara secara tertulis.
Sebelumnya, pada jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD T.A 2025, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara memberikan tanggapan pemerintah terhadap isu-isu strategis mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.
“Rancangan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun Anggaran 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan kota,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan