“Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak,” ucapnya.

Oleh karena itu, DP3A, aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya secara pentahelix bekerja sama untuk terus menerus mengedukasi masyarakat terkait pernikahan dini ini.

“Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pandawa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Pathah Pajar Mubarok menjelaskan, pendidikan seks sebenarnya harus diberikan sejak anak berusia dini atau tingkat PAUD.