Ia menambahkan, 10 dispensasi pernikahan dini ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah.
Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.
“Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal,” ungkapnya.
Felly memaparkan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka pernikahan dini cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong.
Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi pernikahan dini atau perkawinan anak.
Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut.
Kemudian, faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini adalah pendidikan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan