2021, Angka Pernikahan Dini di Indonesia Capai 59 Ribu Lebih

BANDUNG, Prolite – Berdasarkan data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak atau pernikahan dini pada tahun 2021 di Indonesia mencapai 59.709.

Menurut BKKBN, salah satu faktornya adalah pendidikan seks yang sangat minim di kalangan remaja. Lantas, bagaimana kondisi di Kota Bandung?

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Felly Lastiawati menyebutkan, menurut data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka pernikahan dini di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.

Tahun 2022 ada 143 pernikahan dini di Kota Bandung. Angka ini turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak atau pernikahan dini.

“Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi,” ujar Felly kepada Humas Kota Bandung, Kamis 20 Juli 2023.