Dalam kasus ini pihak sekolah mernah mempertemukan kedua belah pihak untuk melaksanakan proses mediasi agar kasus ini diselesaikan secara damai.
Upaya mediasi ini tercatat telah dilakukan sejak tanggal 15 Mei 2024 bertempat di ruang rapat sekolah, tanggal 27 Mei 2024 di rumah orang tua siswa Nabila, dan terakhir tanggal 10 Juni 2024 di ruang rapat sekolah.
“Kita sudah konsultasi juga dengan pihak kepolisian dan menyarankan agar kasus ini diambil jalur damai mediasi secara kekeluargaan. Kemarin sudah dilakukan tanggal 10 Mei 2024, tapi belum diambil kesepakatan penuh. Jadi baru secara lisan dan belum tertulis, kami mohon doanya agar tercapai perdamaian,” papar Kepala SMK Kesehatan Rajawali, Rizki Zaskia Hilmi, Selasa 11 Mei 2024.
Sebelumnya, Rizki mengklaim pihak sekolah tak pernah mendapat laporan kasus bullying dari siswa maupun orang tua selama 3 tahun Nabila mengenyam pendidikan.
“Selama kurang dari tiga tahun masa belajar kami sekolah tidak menerima laporan dari siswa A dan N, kedua orang tua siswa, juga teman-teman siswa terkait bullying,” kata Rizki saat ditemui, Selasa 11 Juni 2024.
Rizki mengatakan siswa dan orang tua bahkan pernah dikumpulkan pada bulan Desember 2023 bertepatan dengan kegiatan pembagian raport hasil belajar semester 1. Dalam kegiatan itu, pihak sekolah membuka sesi konsultasi terkait masalah atau kendala dialami siswa ataupun orang tua dalam menjalankan pembelajaran. Hasilnya mereka mengungkap tak ada hambatan apapun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan