CIKARANG, Prolite – Beberapa waktu lalu kita di hebohkan dengan pemberitaan karyawati di ajak staycation oleh atasannya dengan dalih agar di perpanjang kontrak kerjanya.

Karyawati dari sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi melaporkan atasannya atas kasus ajakan staycation. Ternyata kasus ajak karyawati staycation bukan hanya terjadi di satu perusahaan saja.

Diketahui bahwa ada 4 perusahaan lain yang diduga adanya oknum manager yang mengajak staycation karyawatinya. Menurut anggota DPR RI dari Komisi VIII Obon Tabroni, ia sudah berhasil mengantongi ke 4 nama perusahaan yang oknum atasannya bertindak melecehkan karyawatinya.

Obon menyebut bahwa pihaknya saat ini telah menjalin komunikasi dengan sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang dialami oleh karyawati dengan inisial AD.

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” katanya di Mapolres Metro Bekasi.