Prolite – Kartu Prakerja gelombang 52 telah di buka, untuk seluruh para pencari kerja bisa segera mendaftar. Angin segar di berikan untuk seluruh para pencari kerja yang ingin mendaftarkan ke Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat di lakukan sekarang juga melalui websaite resmi Prakerja di prakerja.go.id. Untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mencari kerja bisa segera mendaftarkannya.

Syarat yang perlu di perhatikan saat anda mendaftarkan Kartu Prakerja Gelombang 52 sebagai berikut:

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pemerintah mengadakan program Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja yang diperuntukan bagi para pencari kerja, Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).