Malah kata dia harus berkelanjutan dan program yang kurang agar bersama-sama disempurnakan.

Achmad Nugraha pun menyoroti masalah sampah yang hingga kini belum selesai. Ia pun bertanya bagaimana segera memulai dan bagaimana penyelesian yang cepat.

“Kalau saya masih ke PLTSa, karena ada perda. Sudah dibuat kesepakatan eksekutif dan legislatif penyelesaian sampah ini harus cepat karena sampah begitu luar biasa yang belum tuntas jangan menjadikan kota Bandung sebuah kota semarak sampah,” ungkapnya.

Achmad menyampaikan juga bahwa TPS Gedebage solutif sementara dan pihaknya mendukung tetapi apakah akan terus seperti itu.

“Karena sampah dengan 2,5 juta penduduk di malam hari dan 3 juta di siang berdampak besar, karena kalau kita tidak bisa menyelesaikan sampah dengan cepat bagaimana. Pembangunan Plts sendiri diperkirakan 6 bulanan selesai tapi 1 tahun niatan dibangun cepat,” ucapnya.

Sementara itu terkait pendidikan Achmad Nugraha menyebut masih problematik. Masih ada kasus ijazah ditahan. Padahal bagi lulusan itu untuk kerja ataupun kuliah terhambat karena penahanan ijazah.

Pendidikan di Kata Bandung kata Achmad jauh dari baik, seharusnya terpola, tertuju, fokus. Pasalnya persoalan pendidikan adalah hak dasar seperti tercantum dalam undang-undang, maka hak dasar itu otomatis jangan sampai ada anak berhenti sekolah baik SD SMP SMA apalagi universitas.