Bareskrim Polri Resmi Menahan 3 Jenderal Aktif Atas Kasus Penyadapan Presiden RI

JAKARTA, Prolite – Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan konferensi pers yang mengejutkan masyarakat umum, dalam pernyataannya tersebut menyebutkan resmi menahan tiga Jenderal Polisi Aktif.

Ketiga Jenderal aktif yang berhasil di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri diantaranya mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santosa.

Nama-nama Jenderal aktif yang di jelaskan Bareskrim Polri  tersebut resmi di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyadapan ilegal serta penghapusan data terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan. Dia menegaskan, penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Rizki Oktaviani
Editor