Cair BSU Bulan Oktober 2026, Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Buruan Cek

Prolite – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan Oktober 2026.

BSU yang akan disalurkan ini merupakan periode triwulan IV tahun 2026, penyaluran bantuan ini diutamakan untuk pekerja yang memiliki penghasil paling banyak Rp 3.500.000 per bulan.

Pekerja dapat mengecek apakah sebagai penerima atau bukan melalui cek BSU Oktober 2026.

Pada pencairan periode Oktober hingga Desember 2026, setiap penerima manfaat yang memenuhi syarat berhak menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana subsidi tersebut disalurkan secara rapel sekaligus senilai Rp900.000 langsung ke rekening penyalur masing-masing pekerja.

Apabila pekerja tidak termasuk dalam daftar penerima pada periode triwulan IV tahun 2026 maka pekerja di minta menunggu pengumuman dan tidak terbuai dengan informasi palsu atau hoax.

Rizki Oktaviani
Editor