KOTA BEKASI – Rapat Kerja Khusus digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi. Komisi II melakukan ekspose mendalam terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai tancap gas dalam mengawal arah pembangunan jangka panjang daerah.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa postur perencanaan yang disusun oleh pemerintah kota Bekasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab tantangan riil di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan dua instansi kunci sebagai mitra kerja yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), guna memaparkan kerangka makro pembangunan dan validitas data riset dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), guna mendalami teknis pembangunan fisik dan penanganan titik-titik krusial di wilayah Kota Bekasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa pola pembangunan di tahun 2027 harus mengalami transformasi. Ia menekankan agar Pemerintah Kota Bekasi meninggalkan pola kerja rutinitas dan beralih sepenuhnya pada kebijakan berbasis data (evidence-based policy).




Tinggalkan Balasan