KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merealisasikan pembangunan lahan pemakaman baru di wilayah Bekasi Utara.

Desakan tersebut muncul karena kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan itu dinilai sudah sangat terbatas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa persoalan keterbatasan lahan makam di Bekasi Utara sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi ini sering membuat warga kesulitan mendapatkan lokasi pemakaman ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Bahkan tidak sedikit warga yang terpaksa memakamkan keluarganya di luar wilayah Kota Bekasi.

“Pembangunan tanah makam ini harus segera direalisasikan karena kebutuhan masyarakat sudah sangat mendesak. Warga sudah beberapa kali kesulitan mencari lokasi pemakaman ketika ada yang meninggal dunia,” ujar Arif, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menilai penyediaan lahan pemakaman baru menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah penduduk di wilayah Bekasi Utara. (ad)