KOTA BEKASI, Prolite – Pemerintah bersama DPRD di Kota Bekasi mendorong pemberian insentif bagi para guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Insentif yang diusulkan sebesar Rp500 ribu per bulan dan ditujukan bagi para ustadz kampung yang selama ini mengajar Al-Qur’an di masjid, mushola, maupun rumah-rumah warga.
Usulan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Bekasi. Mereka menilai keberadaan guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membentuk moral dan karakter generasi muda di lingkungan masyarakat.
Selain mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, para guru ngaji juga berperan menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, serta pendidikan karakter sejak usia dini.
Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah dinilai penting agar kegiatan pendidikan Al-Qur’an tetap berjalan dan berkembang di tengah masyarakat perkotaan.




Tinggalkan Balasan